Polri Gandeng FBI Usut Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines Pembawa Jemaah Haji

AKURAT.CO Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI), untuk menyelidiki surat elektronik atau e-mail berisi ancaman bom terhadap maskapai Saudia Airlines, dengan nomor penerbangan SV-5276 yang membawa rombongan jemaah haji asal Indonesia.
"Ya, kami tentunya bekerja sama dengan FBI," ujar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Saat ini, Polri masih mendalami dari mana asal e-mail tersebut dikirim dan apakah tindak pidana tersebut berada dalam yurisdiksi hukum Indonesia atau di luar negeri.
Baca Juga: DPR Desak Polri Tindak Tegas Pelaku Ancaman Bom Pesawat Saudia Airlines
"Ini masuk wilayah hukum Indonesia, ataukah masih luar. Itu semuanya sedang kami lakukan pendalaman lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, penerbangan SV-5276 tujuan Jeddah sempat tertunda akibat adanya laporan ancaman bom. Tim keamanan Bandara Soekarno-Hatta bersama otoritas penerbangan dan kepolisian, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat dan seluruh penumpang. Setelah dipastikan aman, penerbangan dilanjutkan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam merespons ancaman bom terhadap pesawat Saudia Airlines yang mengangkut jemaah haji Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, kepolisian telah menunjukkan kerja sigap dalam situasi darurat.
"Itu kan bahaya sekali ya, makanya Bareskrim sudah turun tangan. Kita apresiasi kecepatan Polri merespons tersebut dalam konteks emergensinya. Saya lihat kemarin teman-teman Brimob sangat cekatan, langsung dicek semua detil," ujar Habiburokhman kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: Ancaman Bom di Pesawat Ganggu Penerbangan Jemaah Haji Indonesia
Dia juga mengungkapkan, aparat kepolisian telah berhasil mengidentifikasi pelaku pengirim ancaman.
"Lalu juga tindak lanjutnya Bareskrim, saya dengar sudah langsung terdeteksi pelakunya, kalau enggak salah dari India. Tapi kan tentu kita punya hubungan kerja sama dengan Interpol untuk ditindaklanjuti maksimal, jadi enggak bisa dianggap remeh," katanya.
Meskipun ancaman tersebut terbukti palsu, perbuatan itu tetap masuk dalam kategori aksi terorisme dan harus ditindak secara hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








