Polri Gandeng FBI Usut Ancaman Bom di Pesawat Saudia Airlines Pembawa Jemaah Haji

AKURAT.CO Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI), untuk menyelidiki surat elektronik atau e-mail berisi ancaman bom terhadap maskapai Saudia Airlines, dengan nomor penerbangan SV-5276 yang membawa rombongan jemaah haji asal Indonesia.
"Ya, kami tentunya bekerja sama dengan FBI," ujar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Saat ini, Polri masih mendalami dari mana asal e-mail tersebut dikirim dan apakah tindak pidana tersebut berada dalam yurisdiksi hukum Indonesia atau di luar negeri.
Baca Juga: DPR Desak Polri Tindak Tegas Pelaku Ancaman Bom Pesawat Saudia Airlines
"Ini masuk wilayah hukum Indonesia, ataukah masih luar. Itu semuanya sedang kami lakukan pendalaman lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, penerbangan SV-5276 tujuan Jeddah sempat tertunda akibat adanya laporan ancaman bom. Tim keamanan Bandara Soekarno-Hatta bersama otoritas penerbangan dan kepolisian, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat dan seluruh penumpang. Setelah dipastikan aman, penerbangan dilanjutkan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam merespons ancaman bom terhadap pesawat Saudia Airlines yang mengangkut jemaah haji Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, kepolisian telah menunjukkan kerja sigap dalam situasi darurat.
"Itu kan bahaya sekali ya, makanya Bareskrim sudah turun tangan. Kita apresiasi kecepatan Polri merespons tersebut dalam konteks emergensinya. Saya lihat kemarin teman-teman Brimob sangat cekatan, langsung dicek semua detil," ujar Habiburokhman kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga: Ancaman Bom di Pesawat Ganggu Penerbangan Jemaah Haji Indonesia
Dia juga mengungkapkan, aparat kepolisian telah berhasil mengidentifikasi pelaku pengirim ancaman.
"Lalu juga tindak lanjutnya Bareskrim, saya dengar sudah langsung terdeteksi pelakunya, kalau enggak salah dari India. Tapi kan tentu kita punya hubungan kerja sama dengan Interpol untuk ditindaklanjuti maksimal, jadi enggak bisa dianggap remeh," katanya.
Meskipun ancaman tersebut terbukti palsu, perbuatan itu tetap masuk dalam kategori aksi terorisme dan harus ditindak secara hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan
- 10Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina





