Pemerintah Dorong Percepatan Perda RTRW Demi Wujudkan Satu Data Indonesia

AKURAT.CO Pemerintah mendorong percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh provinsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan program Satu Data Indonesia (SDI).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menyampaikan, dari 38 provinsi, baru 22 yang telah menetapkan Perda RTRW. Sementara sisanya masih dalam berbagai tahapan, mulai dari revisi, permintaan substansi, hingga pembahasan di DPRD.
“Kita pastikan dari 38 provinsi, baru 22 yang sudah memiliki Perda RTRW,” ujar Ribka di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Ia menekankan, penyelesaian Perda RTRW harus dilakukan maksimal dalam waktu satu tahun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Jangan sampai kita lambat bekerja, karena ini sudah menjadi instruksi langsung dari Presiden,” tegasnya.
Ribka juga mengingatkan agar percepatan penyusunan RTRW tetap sesuai dengan batas kewenangan masing-masing instansi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Senada, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, Restuardy Daud, menyatakan RTRW memiliki peran strategis dalam pengelolaan ruang wilayah.
Menurutnya, RTRW kerap menjadi dasar justifikasi dalam perubahan pola ruang, termasuk peruntukan lahan permukiman.
“RTRW tidak hanya jadi dokumen perencanaan, tapi juga digunakan sebagai alat untuk menjustifikasi perubahan-perubahan penggunaan ruang,” kata Restuardy.
Pemerintah menargetkan seluruh daerah memiliki Perda RTRW sebagai fondasi pembangunan yang terintegrasi dan berbasis data.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 5Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Biaya Marketplace Makin Tinggi, Brand Lokal Mulai Mengandalkan Website Sendiri
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah








