Komisi VI DPR Tolak Pembentukan Panja Korupsi Pertamina: Serahkan ke Penegak Hukum

AKURAT.CO Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menolak pembentukan Panitia Kerja (Panja) dalam menyelidiki permasalahan di Pertamina. Menurutnya, hal ini cukup diserahkan kepada penegak hukum.
"Kita harus memberikan kepercayaan penuh kepada penegak hukum yang telah melakukan tugasnya sebaik mungkin. Saat ini, di era Pak Prabowo, kita melihat bahwa penegakan hukum sangat luar biasa dan sedang dilakukan secara optimal," ujar Kawendra, ditulis Rabu (12/03/2025).
Dia menekankan komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan menyeluruh. Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi landasan yang harus dipegang teguh untuk keberlangsungan masa depan bangsa.
Baca Juga: Fix! Pertamina Turunkan Harga Tiket Pelita Air 15,8 Persen Saat Mudik Lebaran 2025
"Pak Prabowo berkomitmen untuk memberantas korupsi sebaik-baiknya, setegak-tegaknya. Salah satu tugas utama yang harus dilakukan adalah membersihkan dari dalam serta memberikan catatan-catatan yang memang perlu dirapikan ke depan," tambahnya.
Dia juga mengingatkan, bahwa Indonesia hanya membutuhkan tiga hal utama untuk bangkit dan mencapai cita-cita kemerdekaan, sebagaimana yang pernah disampaikan Prabowo.
"Pertama, pemerintahan yang bersih dan konsekuen. Kedua, strategi yang benar. Ketiga, manajemen yang baik. Artinya, kondisi Pertamina saat ini penuh tantangan, tetapi ini bisa menjadi peluang bagi Pertamina untuk naik kelas. Kami sangat optimis bahwa di dalam tubuh Pertamina masih banyak orang-orang yang memiliki semangat merah-putih," katanya.
Di sisi lain, dia juga mendorong Pertamina untuk segera menerapkan teknologi tinggi guna meminimalisir potensi kecurangan dalam sistem.
"Kalau perlu gunakan kecerdasan buatan (AI) agar setiap potensi fraud (kecurangan) dapat terdeteksi sejak dini. Dengan teknologi yang tepat, stok yang kurang atau kejanggalan dalam sistem bisa langsung terlihat, sehingga mitigasi dapat dilakukan lebih cepat dan efektif," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







