Indonesia Perlu regulasi Kuat dalam Menghadapi Pasar Karbon

AKURAT.CO Pasar karbon harus menjadi instrumen strategis bagi Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi. Sehingga, Indonesia perlu berpartisipatif aktif dalam perdagangan karbon di pasar global sebagai upaya untuk mengurangi gas rumah kaca (GRK).
Karenanya, perlu ada regulasi yang kuat agar hal ini memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan ekonomi nasional.
"Kita menyambut baik inisiatif Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) yang telah mencatat transaksi senilai Rp 84 miliar dengan total emisi yang diperdagangkan sebesar 7,1 juta ton CO2 ekuivalen pada tahun 2024," kata Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina, dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2025).
Baca Juga: OJK Dorong Partisipasi Aktif dalam Perdagangan Karbon di IDX Carbon
Dia pun berkomitmen, untuk terus mengawal kebijakan terkait pengelolaan sampah dan perdagangan karbon guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. Dalam hal ini, pentingnya langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah dan memperkuat perdagangan karbon sebagai bagian dari strategi nasional menuju ekonomi hijau.
"Masalah sampah di Indonesia semakin kompleks, dengan timbulan sampah yang terus meningkat mencapai 69,7 juta ton pada tahun 2023, di mana sekitar 33% dari total tersebut tidak terkelola dengan baik. Ini adalah tantangan besar yang harus segera diatasi dengan solusi konkret dan kebijakan yang berpihak pada lingkungan," jelasnya.
Untuk itu, pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R) serta pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
"Kita harus mendorong pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) yang sesuai standar serta fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi yang lebih efisien dan berkelanjutan," tambahnya.
Selain itu, Nevi juga menyoroti meningkatnya jumlah sociopreneur di bidang pengelolaan sampah yang telah mencapai 209 unit dengan omset mencapai Rp 24 miliar per tahun.
"Ini adalah bukti bahwa pengelolaan sampah dapat menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat. Oleh karena itu, kita harus terus mendukung dan memperluas program pemberdayaan ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Nevi menegaskan bahwa keberpihakan fiskal dan investasi yang cukup sangat diperlukan dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan.
"Kita harus memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program lingkungan hidup tidak mengalami pemangkasan yang dapat menghambat pencapaian target pembangunan berkelanjutan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







