Akurat Logo

Pratikno Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Upaya Penanggulangan Bencana

Ahada Ramadhana | 5 Februari 2025, 13:59 WIB
Pratikno Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Upaya Penanggulangan Bencana

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, memastikan kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengganggu fungsi pemerintahan.

Salah satunya, upaya pencegahan dan penanggulangan bencana. Karena itu, anggaran untuk respons cepat terhadap bencana tersedia dan prioritas pemerintah dalam melindungi masyarakat tidak berubah.

"Kita memang diarahkan oleh Bapak Presiden untuk melakukan efisiensi anggaran, dan itu bagus. Namun, fungsi-fungsi pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, tidak ada yang terganggu. Justru dengan efisiensi ini, alokasi anggaran bisa lebih fokus untuk pelayanan langsung kepada masyarakat," kata Pratikno dalam keteranganya, ditulis Rabu (5/2/2025).

Baca Juga: Kemenkeu Batalkan Beasiswa 2025 Imbas Efisiensi Anggaran

Dia mencontohkan, dalam penanggulangan bencana, BNPB masih memiliki Dana Siap Pakai yang dapat digunakan kapan saja untuk respons cepat. Selain itu, langkah-langkah mitigasi seperti perbaikan infrastruktur, edukasi masyarakat, dan kesiapsiagaan pemerintah daerah tetap menjadi prioritas.

"Kami tetap mengantisipasi potensi-potensi bencana. Pemerintah melalui BNPB dan Kemenko PMK terus mengoordinasikan upaya tanggap darurat, termasuk di Kalimantan Barat baru-baru ini," tambahnya.

Dalam jangka menengah, Kemenko PMK juga telah berkoordinasi dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan untuk membangun infrastruktur yang tangguh.

Tidak hanya mampu bertahan terhadap bencana alam, tetapi juga berfungsi untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

"Dalam jangka menengah, kami terus berkoordinasi terutama dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Infrastruktur harus terus diperbaiki, sungai-sungai dinormalisasi, waduk juga dinormalisasi untuk mengurangi bencana," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.