DPR Minta Harga Minyakita Diturunkan Jelang Ramadan

AKURAT.CO DPR menyoroti harga sejumlah bahan pokok yang semakin menjulang tinggi menjelang Bulan Suci Ramadan.
Salah satunya adalah minyak bersubsidi, Minyakita, yang mulanya Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, kini menjadi Rp17.502 per liter.
Terkait hal ini, Anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan, meminta pemerintah segera menurunkan harga bahan pangan pokok, terkhusus Minyakita.
"Kebutuhan saat bulan Ramadan biasanya mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani," jelasnya, dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).
Baca Juga: Lonjakan Permintaan Sebabkan Minyakita Langka Di Pasaran, Mendag: Terlalu Sukses
Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan per 23 Januari 2024, harta rerata nasional Minyakita Rp17.400 per liter.
Harga Minyakita mengalami kenaikan sejak Juni 2024 sebesar 7,41 persen.
Menurut Nasim, kenaikan harga tidak hanya terjadi di daerah-daerah yang sulit menjangkau tapi juga di kota-kota besar.
"Kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita," katanya.
Baca Juga: Kemendag Ubah Lagi Aturan DMO, Pasokan Minyakita Jadi 300 Ribu Ton Per Bulan
Saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur, Nasim meninjau langsung pasar-pasar dan berdialog dengan penjual Minyakita serta para pembeli.
"Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan, saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp19 ribu per liter," bebernya.
Seharusnya, harga Minyakita mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa pemerintah harus segera melakukan inspeksi harga Minyakita, mulai dari distributor hingga toko-toko kelontong.
Baca Juga: Kemendag Tindak Tegas Pedagang Jual Minyakita Di Atas Harga Eceran
Menurut Nasim, semua pihak harus duduk bersama untuk membahas mengapa harga Minyakita masih tinggi.
"Pekan depan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan dan lakukan rapat dengar pendapat untuk mengetahui apa permasalahannya. Apakah karena proses distribusi, sistem regulasi atau karena apa. Saya harap ini bisa dibahas dengan jelas dan ada solusinya. Kasihan masyarakat," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla







