Kemendagri Kawal Pembangunan di Empat daerah Otonom Baru di Papua

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di 4 Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian terkait pembangunan di DOB tersebut. Terutama infrastruktur yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Saat ini kami masih terus lakukan koordinasi dengan Kementerian PU (Pekerjaan Umum)," kata dia dalma keterangannya, Minggu (26/1/2025).
Kemendagri juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pertemuan tersebut, juga akan membahas percepatan pembangunan infrastruktur pusat pemerintahan di 4 DOB Papua.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Papua Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Dia menjelaskan, infrastruktur yang perlu dibangun tersebut seperti Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP).
"Pembangunan ini penting lantaran menjadi amanat dari Undang-Undang (UU) terkait pembentukan 4 DOB di wilayah Papua," ujarnya.
Ribka berharap, para penjabat (Pj.) gubernur di masing-masing DOB Papua proaktif mendukung percepatan pembangunan. Hal ini terutama pembangunan yang menjadi tanggung jawab daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah aktif itu diperlukan, di samping Kemendagri juga mengawal berbagai pembangunan yang dibiayai oleh APBN. Sehingga, progres pembangunan di empat daerah DOB ini bisa segera dituntaskan atau dikerjakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







