Akurat

Kemendagri Kawal Pembangunan di Empat daerah Otonom Baru di Papua

Ahada Ramadhana | 26 Januari 2025, 16:59 WIB
Kemendagri Kawal Pembangunan di Empat daerah Otonom Baru di Papua

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di 4 Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian terkait pembangunan di DOB tersebut. Terutama infrastruktur yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saat ini kami masih terus lakukan koordinasi dengan Kementerian PU (Pekerjaan Umum)," kata dia dalma keterangannya, Minggu (26/1/2025).

Kemendagri juga telah menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pertemuan tersebut, juga akan membahas percepatan pembangunan infrastruktur pusat pemerintahan di 4 DOB Papua.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Papua Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Dia menjelaskan, infrastruktur yang perlu dibangun tersebut seperti Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP).

"Pembangunan ini penting lantaran menjadi amanat dari Undang-Undang (UU) terkait pembentukan 4 DOB di wilayah Papua," ujarnya.

Ribka berharap, para penjabat (Pj.) gubernur di masing-masing DOB Papua proaktif mendukung percepatan pembangunan. Hal ini terutama pembangunan yang menjadi tanggung jawab daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah aktif itu diperlukan, di samping Kemendagri juga mengawal berbagai pembangunan yang dibiayai oleh APBN. Sehingga, progres pembangunan di empat daerah DOB ini bisa segera dituntaskan atau dikerjakan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.