Pemprov Jakarta Tunggu Hasil Penyelidikan KKP Terkait Pagar Laut di Pulau C Reklamasi

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyatakan dukungannya terhadap langkah penyelidikan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait permasalahan pemagaran laut.
Sebab, pagar laut tidak hanya terjadi di wilayah Tangerang, Banten, tetapi juga ditemukan di dekat pulau reklamasi Pulau C, Jakarta Utara.
Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu arahan dari pemerintah pusat untuk langkah selanjutnya.
"Kita tahu bersama ini sedang ditangani oleh tim dari KKP. Pemprov sikapnya adalah kita memberikan dukungan kepada pemerintah pusat apabila memang ada yang diperlukan dukungannya," kata Sigit di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Pagar Laut Tangerang Dibongkar, Menteri Trenggono Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Dia menegaskan, Pemprov DKI siap mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan KKP. Dia juga memastikan, komunikasi antara Pemprov DKI dan KKP terus berjalan untuk memastikan kelancaran penanganan kasus tersebut.
"Jadi kita sifatnya siap support, nanti menunggu arahan dari pusat seperti apa. Tapi kami berkomunikasi dengan KKP untuk melakukan hal-hal yang diperlukan jika ada dukungan dari Pemprov DKI," ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat Jakarta dihebohkan dengan adanya pagar laut di dekat Pulau C. Temuan ini menyusul kasus serupa yang terjadi di laut Tangerang, Banten.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyebut pihaknya bersama KKP telah melakukan pengecekan terhadap pagar laut tersebut menggunakan drone pada Rabu (15/1/2025).
"Pagar laut itu memiliki panjang mencapai 500 meter. Kami mengukur secara drone. Kurang lebih (panjangnya pagar laut) di 500 meter," kata Suharini.
Dinas KPKP juga tengah menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut, termasuk memastikan apakah pembangunannya telah mengantongi izin.
"Kami sedang menanyakan (pemilik pagar laut) untuk melihat apakah mereka ada perizinannya," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 6Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel






