Cara Membayar Pajak Motor Online Lewat HP 2025, Mudah di Aplikasi Ini Tak Perlu ke Samsat

AKURAT.CO Membayar pajak motor kini semakin mudah dengan adanya aplikasi yang memungkinkan proses tersebut dilakukan secara online.
Terdapat keuntungan membayar pajak motor secara online yakni proses dapat dilakukan dari rumah tanpa antre dan tersedia berbagai metode pembayaran.
Berikut adalah panduan lengkap tentang cara membayar pajak motor online melalui aplikasi Samsat dan Signal.
Cara Membayar Pajak Motor Online
1. Unduh Aplikasi
Samsat Online Nasional: Unduh aplikasi ini melalui Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.
Signal: Aplikasi ini juga dapat diunduh dari Play Store atau App Store.
Baca Juga: Simak Cara Daftar Beasiswa LPDP 2025, Jadwal dan Syarat Lengkap Cek di Sini!
2. Registrasi
Buka aplikasi yang telah diunduh dan lakukan registrasi dengan mengisi data yang diperlukan, seperti:
- Nomor Polisi (Plat Nomor) kendaraan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Lima digit terakhir nomor rangka kendaraan yang bisa ditemukan di STNK
3. Verifikasi Data Kendaraan
Setelah registrasi, verifikasi data kendaraan yang ditampilkan oleh aplikasi. Pastikan semua informasi, seperti nama pemilik dan jenis kendaraan, sudah benar.
4. Pilih Menu Pembayaran Pajak
Setelah data terverifikasi, pilih menu pembayaran pajak. Aplikasi akan menampilkan rincian pajak yang harus dibayarkan, termasuk pajak pokok dan biaya administrasi.
5. Generate Kode Bayar
Klik tombol untuk menghasilkan kode bayar. Kode ini diperlukan untuk melakukan pembayaran melalui berbagai metode.
6. Pembayaran
Anda dapat melakukan pembayaran melalui beberapa metode:
- Mobile Banking: Masuk ke aplikasi mobile banking bank yang bekerja sama dengan Samsat, pilih menu pembayaran pajak, dan masukkan kode bayar.
- ATM: Gunakan ATM untuk memasukkan kode bayar pada menu pembayaran pajak kendaraan.
- Dompet Digital: Beberapa dompet digital seperti OVO, GoPay, dan LinkAja juga mendukung pembayaran pajak motor.
7. Dapatkan E-TBPKP dan E-SKKP
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan E-SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) dalam bentuk elektronik yang bisa diunduh.
8. Pengambilan STNK Fisik
Meskipun pembayaran dilakukan secara online, Anda tetap perlu mengunjungi kantor Samsat untuk mengambil stiker pengesahan STNK dengan membawa E-TBPKP dan dokumen pendukung lainnya.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah menyelesaikan kewajiban membayar pajak motor tanpa harus pergi ke kantor Samsat. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru terkait aplikasi dan prosedur pembayaran agar tidak ketinggalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 6Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel





