Akurat

Cara Membayar Pajak Motor Online Lewat HP 2025, Mudah di Aplikasi Ini Tak Perlu ke Samsat

Shalli Syartiqa | 6 Januari 2025, 12:30 WIB
Cara Membayar Pajak Motor Online Lewat HP 2025, Mudah di Aplikasi Ini Tak Perlu ke Samsat

AKURAT.CO Membayar pajak motor kini semakin mudah dengan adanya aplikasi yang memungkinkan proses tersebut dilakukan secara online.

Terdapat keuntungan membayar pajak motor secara online yakni proses dapat dilakukan dari rumah tanpa antre dan tersedia berbagai metode pembayaran.

Berikut adalah panduan lengkap tentang cara membayar pajak motor online melalui aplikasi Samsat dan Signal.

Cara Membayar Pajak Motor Online

1. Unduh Aplikasi

Samsat Online Nasional: Unduh aplikasi ini melalui Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.

Signal: Aplikasi ini juga dapat diunduh dari Play Store atau App Store.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Beasiswa LPDP 2025, Jadwal dan Syarat Lengkap Cek di Sini!

2. Registrasi

Buka aplikasi yang telah diunduh dan lakukan registrasi dengan mengisi data yang diperlukan, seperti:

- Nomor Polisi (Plat Nomor) kendaraan

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Lima digit terakhir nomor rangka kendaraan yang bisa ditemukan di STNK

3. Verifikasi Data Kendaraan

Setelah registrasi, verifikasi data kendaraan yang ditampilkan oleh aplikasi. Pastikan semua informasi, seperti nama pemilik dan jenis kendaraan, sudah benar.

4. Pilih Menu Pembayaran Pajak

Setelah data terverifikasi, pilih menu pembayaran pajak. Aplikasi akan menampilkan rincian pajak yang harus dibayarkan, termasuk pajak pokok dan biaya administrasi.

5. Generate Kode Bayar

Klik tombol untuk menghasilkan kode bayar. Kode ini diperlukan untuk melakukan pembayaran melalui berbagai metode.

6. Pembayaran

Anda dapat melakukan pembayaran melalui beberapa metode:

- Mobile Banking: Masuk ke aplikasi mobile banking bank yang bekerja sama dengan Samsat, pilih menu pembayaran pajak, dan masukkan kode bayar.

- ATM: Gunakan ATM untuk memasukkan kode bayar pada menu pembayaran pajak kendaraan.

- Dompet Digital: Beberapa dompet digital seperti OVO, GoPay, dan LinkAja juga mendukung pembayaran pajak motor.

7. Dapatkan E-TBPKP dan E-SKKP

Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan E-SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) dalam bentuk elektronik yang bisa diunduh.

8. Pengambilan STNK Fisik

Meskipun pembayaran dilakukan secara online, Anda tetap perlu mengunjungi kantor Samsat untuk mengambil stiker pengesahan STNK dengan membawa E-TBPKP dan dokumen pendukung lainnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah menyelesaikan kewajiban membayar pajak motor tanpa harus pergi ke kantor Samsat. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru terkait aplikasi dan prosedur pembayaran agar tidak ketinggalan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.