Cara Cek Harta Kekayaan Pejabat di LHKPN, Mudah Bisa Diakses Publik di Link Ini!

AKURAT.CO Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan dokumen penting yang wajib dilaporkan oleh pejabat negara di Indonesia.
LHKPN bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.
Masyarakat dapat memantau harta kekayaan pejabat negara secara online melalui situs resmi yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek harta kekayaan pejabat melalui LHKPN.
Apa itu LHKPN?
LHKPN adalah laporan yang berisi informasi mengenai harta kekayaan, aset, utang, dan penerimaan pejabat negara.
Pelaporan ini diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 dan UU Nomor 30 Tahun 2002, serta bertujuan untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Baca Juga: Lengkap! Cara Login e-Kinerja BKN, ASN Wajib Tahu Fitur Unggulan Berikut
Cara Cek Harta Kekayaan Pejabat di LHKPN
1. Buka Situs Resmi LHKPN
2. Kunjungi situs resmi LHKPN di e-LHKPN KPK.
3. Pilih Menu e-Announcement
4. Setelah masuk ke halaman utama, klik pada menu "e-Announcement" untuk mencari laporan harta kekayaan.
5. Masukkan Data Pencarian
6. Isi kolom pencarian dengan informasi berikut:
- Nama Pejabat: Masukkan nama lengkap pejabat yang ingin Anda cari.
- Tahun Pelaporan: Pilih tahun laporan yang relevan.
- Lembaga Penyelenggara Negara: Pilih lembaga tempat pejabat tersebut bekerja.
7. Setelah mengisi semua kolom, tekan tombol pencarian (ikon hijau) untuk melihat hasilnya.
8. Lihat Rincian Harta Kekayaan
Setelah hasil pencarian muncul, Anda dapat melihat total harta kekayaan pejabat tersebut.
9. Untuk rincian lebih lanjut, klik pada tombol hijau bertuliskan "Preview" atau "Cetak Pengumuman".
10. Jika ingin menyimpan laporan dalam format PDF, isi nama, usia, dan profesi Anda, lalu klik "Download".
11. Untuk membandingkan harta kekayaan dari tahun ke tahun, gunakan tombol biru yang tersedia untuk melihat selisih antara laporan tahun-tahun sebelumnya.
12. Jika Anda menemukan ketidaksesuaian dalam laporan tersebut, Anda dapat melaporkan dengan mengklik tombol merah dan mengisi identitas serta menyertakan bukti pendukung.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah mengecek harta kekayaan pejabat negara melalui LHKPN.
Transparansi ini penting untuk memastikan bahwa penyelenggara negara menjalankan tugasnya dengan baik dan bebas dari praktik korupsi. Dengan akses informasi yang mudah, masyarakat diharapkan lebih aktif dalam pengawasan terhadap harta kekayaan pejabat negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla









