Evaluasi Sektor Ketenagakerjaan 2024, PKS Minta Prabowo Lebih Berpihak pada Pekerja

AKURAT.CO DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan evaluasi, terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan pemerintah sepanjang tahun 2024. Salah satunya, terkait implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
Ketua Departemen Pekerja Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Budi Setiadi, menilai kebijakan yang diatur dalam UU Cipta Kerja, seperti fleksibilitas kontrak kerja, pengurangan pesangon, dan kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja, khususnya buruh kontrak dan buruh migran.
"Hal ini berpotensi memperburuk kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang," kata Budi melalui keterangannya, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga: 65 Persen Perusahaan Jepang Rekrut Pekerja Asing Dengan Gaji Segini, Tertarik?
Dia juga menyoroti, dampak PHK massal yang terjadi sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 80 ribu pekerja kehilangan pekerjaan akibat efisiensi, restrukturisasi, dan kondisi ekonomi yang memburuk.
Jumlah ini meningkat 23,4 persen dibanding tahun 2023 yang mencatat 64.855 kasus PHK. Fenomena ini menunjukkan, bahwa dunia kerja di Indonesia masih rapuh terhadap guncangan ekonomi.
"Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi pekerja, sekaligus memberikan solusi bagi perusahaan agar dapat bertahan di tengah ketidakpastian global," ucapnya.
PKS juga mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi pada 31 Oktober 2024, yang mengabulkan sejumlah gugatan terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti putusan ini dan mencabut UU Ciptaker. Kebijakan pro-investasi harus tetap mengutamakan keseimbangan dengan perlindungan hak-hak pekerja," tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, turut memberikan pandangannya terkait langkah yang harus diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam bidang ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pemerintah Mau Bentuk Koperasi untuk Berdayakan Pekerja Migran Purna Penempatan
"Presiden Prabowo dalam pidato pelantikannya menegaskan komitmennya untuk tidak menyusahkan rakyat. Kami mendorong agar visi ini diterjemahkan oleh Menteri Tenaga Kerja melalui kebijakan yang benar-benar berpihak pada pekerja, sehingga menjadi legasi yang positif bagi pemerintahan saat ini," ucap Netty.
Dia berharap, pada tahun 2025 mendatang, kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada peningkatan investasi, tetapi juga mampu menciptakan kebahagiaan bagi kelompok pekerja dan dunia usaha.
"Kesejahteraan pekerja adalah fondasi utama untuk mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








