Banyak Terjadi Kecelakaan, DPR Desak Kemenhub Pastikan Kelaikan Truk

AKURAT.CO Anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti, mendesak Pemerintah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Pandaan-Malang pada Senin (23/12/2024).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Kementerian Perhubungan dan Badan Pengelola Jalan Tol untuk segera mengevaluasi insiden ini. Dia pun menyoroti, isu kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap jadi sebab kecelakaan lalu lintas.
"Kecelakaan akibat kendaraan ODOL masih sering terjadi. Pemerintah harus segera memastikan kelaikan truk dan kendaraan lain yang melintas di jalan tol. Investigasi mendalam harus dilakukan, dan jika ditemukan kelalaian pada truk, tindakan tegas perlu diambil," ucap Reni melalui keterangannya, Rabu (25/12/2024).
Baca Juga: Diduga Lalai, Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang
Selain itu, dia juga mengingatkan pentingnya persiapan menghadapi arus libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang sudah di depan mata. Dia meminta, pihak kementerian Perhubungan, Kepolisian dan lembaga terkait untuk meningkatkan langkah preventif demi mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.
"Kelaikan kendaraan harus menjadi perhatian utama, dan tindakan tegas harus dilakukan agar keselamatan pengguna jalan dapat terjamin," ujarnya.
Dia berharap, evaluasi dan investigasi ini dapat dilakukan segera, sehingga insiden serupa tidak terulang dan masyarakat dapat berkendara dengan aman, terutama di masa libur akhir tahun.
Sebelumnya, polisi menetapkan sopir truk berinisial SW (65) sebagai tersangka dalam kecelakaan antara bus dan truk, di Kilometer (KM) 77+200 Tol Pandaan-Malang. SW diduga lalai, hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Bus dan Truk Terlibat Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Arus Lalu Lintas Dialihkan
"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dan mempersangkakan dengan Pasal 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Kepala Polres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, dalam konferensi pers di pos pelayanan di kawasan Tol Karanglo, Kabupaten Malang, dikutip Antara, Rabu (25/12/2024).
Kholis menjelaskan, penetapan status SW sebagai tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan beberapa tahapan penyelidikan, hingga pencocokan alat bukti terkait insiden kecelakaan itu.
Proses yang telah dilakukan oleh kepolisian guna mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan traffic accident analysis, memeriksa saksi, dan melakukan gelar perkara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 8Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian







