Akurat Logo

Pesan Jokowi ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Optimalkan Potensi Sumber Daya Alam

Rizky Dewantara | 19 Agustus 2024, 12:54 WIB
Pesan Jokowi ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Optimalkan Potensi Sumber Daya Alam

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan instruksi untuk terus mengoptimalkan potensi sumber daya alam (SDA).

"Sudah barang tentu presiden atas arahannya untuk melakukan beberapa langkah-langkah dalam rangka percepatan terutama dalam mengoptimalkan potensi dan produksi sumber daya alam kita dalam rangka meningkatkan pendapatan negara sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan," kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta, dikutip Antara, Senin (19/8/2024).

Baca Juga: 37 DPD Partai Golkar Dukung Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Umum

Bahlil juga memastikan program-program di Kementerian ESDM yang telah berjalan baik di masa Menteri ESDM sebelumnya, yakni Arifin Tasrif akan dilanjutkan.

"Yang sudah bagus sekarang kita lanjutkan, yang belum baik ya kita sama-sama perbaiki karena sejatinya kan semuanya itu berkesinambungan," ucap Bahlil.

Diketahui, Presiden Jokowi melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM dalam acara pelantikan menteri dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Bahlil memiliki latar belakang sebagai kader Partai Golkar dan pengusaha asal Papua yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 2019.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 92P tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara kabinet indonesia maju periode 2019-2024, dan Keputusan Presiden RI no.52M tahun 2024 tentang pengangkatan wakil menteri komunikasi dan informatika kabinet indonesia maju periode 2019-2024.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.