Organisasi Relawan Deklarasikan Satgas Anti Judi Online, Fokus pada Sosialisasi dan Penegakan Hukum

AKURAT.CO Sejumlah organisasi relawan mendeklarasikan diri sebagai Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online, dengan misi khusus untuk mendorong pemberantasan judi online.
Satgas ini merupakan gabungan dari berbagai relawan seperti Projo, Bara JP, Relawan Prabowo-Gibran, Duta Jokowi, Trisakti 08, Seknas Indonesia, Sekber Jokowi Nusantara, Persaudaraan 98, Jokowi Mania, Kornas Jokowi, Projo Muda, Projo GenZ, KSPSI, dan beberapa lainnya.
Bendahara Umum Projo, Panel Barus, menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online. Langkah pertama adalah melakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk ke akar rumput.
Baca Juga: Kejagung Periksa Staf Legal PT BCA Terkait Dugaan TPPU dan Korupsi Penjualan Emas Antam
"Kami akan turun ke bawah untuk menyadarkan akar rumput tentang bahaya judi online," kata Panel saat menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
Panel menekankan bahwa judi online sudah sangat meresahkan dan menimbulkan banyak dampak negatif dalam kehidupan masyarakat.
"Korban judi online banyak, ada yang mati, ada yang membunuh, bahkan ada polisi yang meninggal karena judi online. Banyak juga angka perceraian yang disebabkan oleh judi online," ujarnya.
Satgas Relawan ini juga akan bergerak bersama para tokoh agama, pemuka masyarakat, dan ahli kesehatan mental di kota dan kabupaten untuk memfasilitasi terapi kepada para korban kecanduan judi online.
Baca Juga: Benny Rhamdani Mengaku Tak Ada Ancaman Usai Ungkap Sosok T: Aman-aman Saja
Selain itu, Satgas Relawan juga akan menggelar Apel Siaga bersama 5.000 relawan untuk menegaskan langkah-langkah lapangan di tingkat akar rumput.
"Dalam waktu dekat, kami akan mendorong diskusi publik tentang bahaya judi online. Kami akan undang satgas pemerintah supaya bersuara ke publik. Kami akan undang Menko Polhukam, Menkominfo, Kapolri, Panglima TNI, OJK, PPATK, tokoh agama dari MUI, NU, PGI, KWI, dan pemilik perusahaan supaya semua bersuara," jelas Panel.
Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online juga menyatakan lima poin sikap mereka, yaitu:
1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan aparat penegak hukum segera menindak tegas para bandar judi online.
2. Mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk lebih giat memberantas media dan konten judi online serta melakukan pengendalian platform digital untuk memitigasi penyebaran konten judi online.
Baca Juga: Cyrus Network: Pasangan Ngatiyana-Adhitia Unggul dalam Berbagai Simulasi Menuju Pilkada Cimahi 2024
3. Mendesak kementerian dan lembaga terkait (BI, OJK, Bappebti/Kemendag, dan lainnya) agar semakin tegas membekukan aktivitas perbankan, keuangan, dan komoditas yang terbukti mendukung atau memfasilitasi transaksi judi online.
4. Mengimbau seluruh tokoh agama, pemuka masyarakat, pendidik, pemimpin perusahaan, dan lain-lain untuk bergerak bersama memberantas judi online.
5. Mengimbau seluruh perusahaan telekomunikasi, media, periklanan, dan hiburan untuk menolak konten-konten judi online.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







