Segera Lantik Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo didesak segera melantik komisioner KPU, Iffa Rosita, menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena tindak asusila.
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, meminta Presiden untuk menjalankan putusan DKPP dengan melantik komisioner KPU baru sesuai aturan yang berlaku.
"Iffa Rosita ada di urutan kesembilan setelah Viryan. Kita ketahui bersama saudara Viryan meninggal dunia pada 21 Mei 2022 karena sakit. Maka calon pengganti berikutnya adalah Iffa Rosita yang saat ini menjadi komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur," jelasnya kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Pecah Kongsi di Pilgub Banten, Golkar Tegaskan KIM Tetap Solid
Atas dasar ketentuan yang telah ditetapkan saat proses fit and propper test oleh Komisi II DPR, Neni berharap Presiden Jokowi tidak lagi mengubah calon komisioner KPU untuk menggantikan Hasyim Asy'ari.
"Jika pemerintah menunda dan mengulur-ulur pelantikan komisioner baru menggantikan Hasyim Asy'ari, maka akan mengundang tanda tanya publik. Hal ini juga akan berimplikasi serius terhadap kredibilitas dan reputasi KPU," ujarnya.
Diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024, tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Demikian disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, pada Rabu (10/7/2024).
"Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024, tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 6Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







