Akurat

Pusat Data Nasional Diretas, Pakar: Pejabat yang Tidak Kompeten Cuma Jadi Bencana

Atikah Umiyani | 26 Juni 2024, 16:00 WIB
Pusat Data Nasional Diretas, Pakar: Pejabat yang Tidak Kompeten Cuma Jadi Bencana

AKURAT.CO Insiden peretasan pada server Pusat Data Nasional (PDN) yang berdampak pada 210 data instansi pemerintah dinilai ada kaitannya dengan pengangkatan sejumlah pejabat yang tidak berkompeten.

Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyesalkan karena pengelolaan negara berjalan rusak akibat penempatan pejabat-pejabat yang tidak sesuai dengan keahlian.
 
"Pengelolaan negara kita terbukti bobrok dan asal-asalan. Penunjukan pejabat seringkali didasarkan pada kedekatan dengan Presiden daripada kompetensi dan keahlian yang relevan," kata Achmad kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
 
 
Achmad kemudian menyoroti fenomena hari ini dimana banyak posisi strategis diisi oleh individu-individu yang tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan baik, yang ujung-ujungnya hanya menimbulkan bencana.
 
"Pemilihan pejabat yang tidak kompeten adalah bencana bagi negara ini. Ketika posisi strategis dalam bidang keamanan siber diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten, maka bencana seperti kebocoran data PDN adalah hal yang tak terelakkan," ujarnya.
 
Achmad mengatakan, ada beberapa pejabat yang menurutnya berkaitan dengan urusan keamanan siber.
 
Seperti Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI Hinsa Siburian, dan Menko Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.
 
 
Menurut Achmad, sejumlah posisi tersebut adalah jabatan strategis yang semestinya diisi oleh orang-orang berkompeten dan punya keahlian secara khusus.
 
"Keamanan siber adalah bidang yang kompleks dan membutuhkan pengetahuan serta keahlian khusus. Mempercayakan posisi strategis dalam bidang ini kepada orang yang tidak kompeten adalah resep untuk kehancuran," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.