Jokowi Hapus Kelas Layanan, DPR Gercep Panggil BPJS Kesehatan

AKURAT.CO DPR gerak cepat menindaklanjuti langkah Presiden Joko Widodo yang menghapus kelas layanan BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) paling lambat per 30 Juni 2025.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa parlemen akan membahas perihal tersebut dalam masa sidang ini.
Adapun, upaya yang dilakukan yaitu dengan memanggil jajaran BPJS Kesehatan.
"Jadi BPJS yang KRIS itu juga kita akan bahas di masa sidang ini, di komisi terkait. Mungkin nanti komisi teknis, dalam hal ini Komisi IX, akan mengundang pihak BPJS untuk kemudian meminta penjelasan tentang KRIS itu bagaimana," jelasnya di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: Menkes Budi Soal Kelas BPJS Kesehatan: Standarnya Disederhanakan, Kualitasnya Dinaikkan
Dasco mengatakan, DPR baru akan mengambil sikap setelah pemanggilan dilakukan dan sudah menerima penjelasan secara komprehensif terkait KRIS BPJS Kesehatan.
"Lebih lanjutnya nanti akan dilaporkan pada pimpinan DPR untuk kemudian kita ambil langkah-langkah yang sesuai dengan hasil konsultasi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebut pemerintah bukan menghapus kelas BPJS Kesehatan, namun berupaya menyederhanakan layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat," katanya saat mendampingi Presiden Jokowi mengunjungi BLUD Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).
Menurut Budi, dengan kebijakan baru tersebut maka layanan kesehatan kelas III akan naik ke kelas II. Sementara, layanan kelas I akan lebih sederhana.
Baca Juga: Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Akan Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iuran Terbarunya?
"Dulu kan ada kelas tiga, sekarang semuanya naik ke kelas dua dan kelas satu jadi diharapkan lebih sederhana dalam melayani masyarakat," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








