Kartu Prakerja Gelombang 66 Telah Dibuka! Simak Link Serta Cara Daftarnya

AKURAT.CO Kabar gembira bagi para pencari kerja dan ingin meningkatkan keterampilan! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 telah resmi dibuka pada hari ini, Jumat (19/4/2024).
Program ini kembali hadir untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kompetensi dan mendapatkan bantuan biaya pelatihan yang totalnya mencapai Rp4,2 juta.
Pada gelombang kali ini, peserta terpilih akan mendapatkan total bantuan senilai Rp4,2 juta. Bantuan tersebut terdiri dari:
• Biaya pelatihan: Rp3.500.000
• Insentif pasca pelatihan (diberikan setelah menyelesaikan pelatihan dan memenuhi syarat): Rp600.000
• Insentif pengisian survei evaluasi (diberikan sebanyak 2 kali): Rp50.000
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 dapat dilakukan secara online melalui website https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Berikut adalah langkah-langkah cara pendaftarannya:
1. Buat akun di website (https://dashboard.prakerja.go.id/daftar).
2. Masukkan alamat email yang masih aktif dan passwordnya.
3. Kemudian, klik yang bertuliskan "Saya menyetujui syarat dan ketentuan".
4. Lalu klik "Daftar"
5. Verifikasi data diri dengan KTP, KK, nomor telepon, dan lainnya.
6. Setelah itu, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program ini.
7. Mengisi pelatihan yang diminati dan keterampilan yang diinginkan.
8. Memverifikasi nomor ponsel.
9. Menjawab pertanyaan sesuai dengan kondisi peserta.
10. Mengikuti Tes Kemampuan Dasar.
11. Pastikan semua terisi dan memberikan data yang benar.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66
Untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 66, pendaftar harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Berusia minimal 18 tahun dan tidak lebih dari 64 tahun
• Tidak sedang sekolah atau mengikuti pelatihan formal lainnya
• Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, dan BUMN
• Belum pernah menerima manfaat Kartu Prakerja sebelumnya
• Pendaftar tidak boleh mendaftarkan diri untuk orang lain
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Tips Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 62
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








