Jokowi Apresiasi Keanggotaan Penuh Indonesia di FATF: Ini Merupakan Pengakuan Dunia

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kementerian dan lembaga yang telah bekerja keras sehingga Indonesia terpilih menjadi anggota penuh dari Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorist Financing (FATF) sejak Oktober 2023 yang lalu.
Menurutnya, ini bukan lah hal yang mudah. Indonesia merupakan negara terakhir dari negara-negara anggota G20 yang menjadi anggota penuh.
"Kita harus tepuk tangan untuk kerja keras PPATK dan kementerian/lembaga karena ini bukan hal yang mudah untuk bisa diterima. Karena ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi kita, atas efektivitas koordinasi kita, atas efektivitas implementasi di lapangan terhadap anti pencucian uang dan juga pendanaan terorisme di negara kita Indonesia," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta (17/4/2024).
Baca Juga: Jokowi Teken Keppres Keanggotaan di FATF, Perkokoh Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan
Dia berharap, keanggotaan penuh tersebut dapat menjadi momentum yang baik bagi Indonesia untuk terus meningkatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain itu, kredibilitas ekonomi nasional juga semakin meningkat dan persepsi mengenai sistem keuangan semakin baik serta positif.
"Akhirnya ini akan mendorong berbondong-bondongnya investasi untuk masuk ke negara kita Indonesia. Reputasi itu penting, penilaian dunia internasional itu penting," ujarnya.
Sebagai informasi, Indonesia menjadi anggota penuh ke-40 FATF pada akhir Sidang Pleno FATF di Paris, Prancis pada 27 Oktober 2023.
Selanjutnya, pada 5 April 2024, Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force. FATF sebelumnya memiliki 39 anggota, yang terdiri atas 37 yurisdiksi dan dua organisasi internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan






