1.233 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Sengketa Pilpres 2024 di MK

AKURAT.CO Sebanyak 1.233 personel gabungan siap mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, (27/3/2024).
"Untuk jumlah pasukan sendiri kami menerjunkan 1.233 personel gabungan yang nantinya akan mengamankan kegiatan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: MK Ultimatum Semua Pihak Ikut Sidang Sengketa Pilpres 2024 Besok
Dia mengimbau bagi siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya. Sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara.
"Sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi," tambahnya.
Kemudian, Susatyo menginstruksikan kepada seluruh personel yang terlibat dalam penjagaan di depan Gedung MK, untuk melakukan pengamanan agar bertindak persuasif dan pelayanan yang humanis.
"Tidak lupa Kapolres menegaskan kepada seluruh Personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis," tutupnya.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres 2024, MK Batasi Saksi dan Ahli Hanya 19 Orang
Diketahui, MK telah menjadwalkan sidang penanganan PHPU Presiden 2024. Berdasarkan jadwal yang tertera di situs MKRI, sidang perdana PHPU Presiden dijadwalkan pada Rabu (27/3/2024) dan terbagi menjadi dua sesi.
Sesi pertama pada pukul 08.00 WIB untuk perkara nomor 1 yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kemudian dilanjutkan pukul 13.00 WIB, untuk perkara nomor 2 yang diajukan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






