APHA Indonesia Gandeng BRIN Sinergikan Riset tentang Masyarakat Adat

AKURAT.CO Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna menyinergikan kegiatan riset tentang masyarakat adat.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Wakil Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.
"Pertemuan APHA dengan BRIN pada hari ini merupakan kelanjutan pertemuan dengan Wakil Ketua MA, Sunarto, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (14/3/2024)," kata Sekretaris Jenderal APHA Indonesia, Dr. Rina Yulianti, melalui keterangannya, Kamis (21/3/2024).
Dia menjelaskan bahwa hasil pertemuan dengan Wakil Ketua MA memerlukan kompilasi tentang permasalahan masyarakat hukum adat, khususnya masalah waris dan tanah ulayat soal pembebasan tanah.
Baca Juga: PGI: IKN Tidak Boleh Menyisihkan Masyarakat Adat
Rina yang merupakan pakar hukum adat Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengatakan, APHA memandang perlu kompilasi beberapa permasalahan adat yang terjadi, khususnya di Papua, Kalimantan dan Ternate.
Dikatakan pula bahwa BRIN memiliki sejumlah penelitian tentang masyarakat adat.
Hal ini bisa dikembangkan kembali dengan bersinergi bersama APHA, agar dokumentasi dipadukan temuan baru. Misalnya, penelitian masyarakat adat Aceh, Batak, Ternate, dan Papua.
Turut hadir dalam pertemuan dengan Kepala Pusat Riset Hukum BRIN, Dr. Laely Nurhidayah, antara lain Ketua Umum APHA Indonesia, Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, dari Universitas Bhayangkara Jakarta (Ubhara Jaya) dan Dr. Ismail Rumadan dari Universitas Nasional (Unas).
Pertemuan juga dihadiri Ketua Program Studi (Kaprodi) S-3 Fakultas Hukum Ubhara Jaya, Prof. Dr. Alum Simbolon, dan Sesprodi FH Ubhara Jaya, Dr. Dwi Andayani Budisetyowati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






