Akurat Logo

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara untuk Jawa Barat dan Papua Barat Daya

Citra Puspitaningrum | 18 Maret 2024, 19:03 WIB
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara untuk Jawa Barat dan Papua Barat Daya

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melanjutkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Provinsi Jawa Barat dan Papua Barat Daya pada Senin (18/3/2024) malam.

"Yang disampaikan Ketua KPU pada saat rapat pleno terbuka tadi sidang diskors sampai 20.30 WIB untuk dilanjutkan dua agenda, pertama Jawa Barat dan kedua Papua Barat Daya," kata Anggota KPU, August Mellaz, di Gedung KPU, Jakarta.

Dia memastikan bahwa dengan tersisa tiga provinsi lagi KPU optimis dapat menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional sebelum 20 Maret 2024.

Baca Juga: KPU Rampungkan Rekapitulasi Suara di Papua Tengah, Prabowo-Gibran Menang dengan 638.616 Suara

"Kalau melihat dari proses yang berlangsung, saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 akan bisa dituntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya," jelas Mellaz.

Dengan demikian, jadwal yang semula 18 Maret 2024 sebagai hari penetapan hasil Pemilu 2024 belum dapat dilaksanakan karena tiga provinsi tersebut belum bisa melakukan rekapitulasi suara tingkat nasional.

Baca Juga: Masih Sibuk Rekapitulasi Suara, DPR Tunda Evaluasi Kinerja KPU

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.