Akurat Logo

Masih Sibuk Rekapitulasi Suara, DPR Tunda Evaluasi Kinerja KPU

Atikah Umiyani | 13 Maret 2024, 20:53 WIB
Masih Sibuk Rekapitulasi Suara, DPR Tunda Evaluasi Kinerja KPU


AKURAT.CO Komisi II DPR menunda jadwal rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.

Awalnya, rapat kerja tersebut akan digelar pada Kamis (14/3/2024) besok.

Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, pengunduran jadwal itu dilakukan karena saat ini KPU masih sibuk melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara.

"Kan alasan teman-teman KPU meminta penundaan karena memang ini masih dalam tahap rekapitulasi. Dan memang mereka lagi sibuk-sibuknyalah karena sekrang ini sudah mulai penghitungan rekapitulasi di tingkat KPU," jelasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: KPU Pastikan Rakapitulasi Suara Pemilu Tingkat Nasional Rampung Sebelum 20 Maret

Doli mengatakan, rapat kerja itu rencananya akan dijadwalkan ulang pada 21 Maret mendatang.

Tanggal tersebut dipilih karena KPU memiliki tenggat waktu hingga 20 Maret untuk menetapkan hasil Pemilu 2024.

"Mungkin ya setelah tanggal 20-lah segera. Saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 saja, jadi biar kita langsung evaluasi. Begitu selesai, besoknya kita langsung rapat evaluasi," jelasnya.

Doli menegaskan bahwa dalam evaluasi nanti Komisi II akan mendalami semua hal yang sempat menjadi perbincangan, terutama soal aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Baca Juga: DPR Ingatkan KPU, Rekapitulasi Suara Jangan Sampai Lewat dari 20 Maret 2024

"Termasuk soal yang ramai-ramai, soal Sirekap. Terus kemudian ada soal PSU (pemungutan suara ulang) di luar negeri, ada kejadian misalnya rusuh-rusuh di dalam rekapitulasi provinsi maupun kabupaten/kota. Overall semuanya kita akan evaluasi, kita kaji dan kita dengarkan laporan dari masing-masing KPU, Bawaslu maupun DKPP," pungkasnya menjelaskan.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK