AKURAT.CO Pergantian tahun yang bakal terjadi kurang dari tiga hari ke depan baiknya dijadikan refleksi bagi segenap elemen bangsa, menyambut 2024. Indonesia sebagai negara hukum (reechstat) perlahan mulai berganti wajah menjadi negara kekuasaan (machstat) yang berlanjut atau tidaknya bisa diketahui dari hasil Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Centra Initiative, Al Araf meyakini perubahan tersebut sudah terjadi, dilihat dari empat indikator utama pendukung negara hukum, dan puncak tragedi bisa dilihat dari putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK). Empat indikator tersebut yakni penghormatan terhadap HAM, peradilan independen, pemerintahan yang berjalan sesuai hukum dan undang-undang serta adanya pemisahan kekuasaan.
"Empat ini semuanya mati suri, sehingga bisa kita katakan negara hukum sudah mati di Indonesia dan sekarang kita masuk pada negara kekuasaan," kata Al Araf dalam diskusi publik dan catatan akhir tahun bertema, "Kemunduran Demokrasi: Kembalinya Negara Kekuasaan dan Pengabaian Hak Asasi Manusia" di Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: PKS: Perppu Ormas Berpotensi Ubah Negara Hukum Jadi Negara Kekuasaan
Dia menilai Jokowi sudah terbukti tidak melaksanakan semangatnya dalam menuntaskan kasus HAM berat masa lalu, sekalipun masuk dalam poin kontrak politik pada 2014 yakni, Nawacita. Al Araf bahkan menyoroti kebebasan sipil yang semakin mengkhawatirkan, adanya intimidasi untuk mengekspresikan pendapat termasuk kebebasan berorganisasi.
"Dalam kasus Rempang, atas nama investasi, pukul dan gebuk. Ini menunjukkan wajah negara dan kekuasaan yang menghormati hak asasi manusia," tuturnya.
Putusan MK nomor 90, kata Al Araf, merupakan bukti nyata terjadinya kooptasi kekuasaan terhadap kekuasaan yudisial. "Kekuasaan tidak bisa berdalih dan sembunyi, bahwa itu tidak ada kooptasi kekuasaan, enggak ada. Itu ada kooptasi kekuasaan, peradilan independen hancur di Mahkamah Konstitusi karena interest keluarga, untuk memajukan putra mahkotanya," kecam Al.
Baca Juga: Komisi II Tunggu Putusan MK: Sabarlah, Ini Negara Hukum
Pemerintah juga dianggap tidak menjalankan hukum berdasarkan undang-undang dan konstitusi. Rezim Jokowi mendapat rapor merah dalam urusan ini karena mengakali undang-undang, yang bukti konkretnya bisa dilihat dari putusan MK nomor 90.
"Pemerintah bukan berdasarkan undang-undang tetapi mengakali undang-undang dengan beragam manipulasi, mengubah seenaknya, persis dari putusan nomor 90 itu," keluhnya.
Dalam persoalan yang lebih luas, Al Araf juga meyakini hal itu nampak terjadi. Bukan hanya dalam setahun terakhir, tetapi sejak empat tahun terakhir. Lebih menyedihkan lagi, pembagian kekuasaan tidak terjadi karena kelompok oposan ditekan.
Baca Juga: Kasus Rafael Trisambodo, Apakah Indonesia Masih Negara Hukum Atau Negara Tekanan Sosial?
Menurutnya, hal ini menjadi dosa besar rezim Jokowi karena menekan kelompok oposisi. Semua lembaga independen dikooptasi yang berdampak pada pelaksanaan pemilu. Sebab, rezim tertarik langsung maupun tidak langsung dalam kontestasi politik.
"Kita tahu kok, dalam pertarungan koalisi kemarin, tidak bisa dilepaskan dari politik ancam-mengancam," tuturnya.
Langkah penyelematan, kata Al araf, tidak ada cara lain kecuali menjadikan pemilu sebagai sarana sosial untuk mengoreksi. Pemimpin yang terkait langsung maupun tidak langsung berkepentingan mengubah wajah negara hukum menjadi kekuasaan, dengan memilih kandidat yang terbebas dari rekam jejak demikian.
"Kalau rezim pemerintahan yang semena-mena dibiarkan, tidak dikoreksi, saya khawatir ke depan akan lagi terjadi kesewenang-wenangan dan kesemena-menaan terhadap hukum, hak asasi manusia, terhadap demokrasi, persis yang terjadi pada Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






