Akurat

Dipilih Buat Dampingi Ganjar Pranowo, Segini Harta Kekayaan Mahfud MD

Sulthony Hasanuddin | 18 Oktober 2023, 12:58 WIB
Dipilih Buat Dampingi Ganjar Pranowo, Segini Harta Kekayaan Mahfud MD

 

AKURAT.CO Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menunjuk Mahfud MD sebagai pendamping bakal calon presiden Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024.

"Dengan mantap diri saya ambil keputusan ke semua, saya tujukan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara dengan ucapkan bismillahirrahmanirrahim calon wakil presiden yang dipilih PDIP yang akan dampingi Ganjar Pranowo adalah Prof Dr. Mahfud MD," kata Megawati di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga: Penentuan Cawapres Prabowo Tunggu Zulhas Tiba Di Tanah Air

Nama Mahfud MD sendiri sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Saat ini, di pemerintahan Presiden Jokowi, ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk masa jabatan 2019-2024.

Sebelumnya, Mahfud MD juga pernah menduduki kursi DPR RI dari tahun 2004-2008 hingga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislatif DPR pada 2007-2008.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2022, Mahfud MD tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp29,5 miliar.

Mahfud MD memiliki total tanah dan bangunan senilai Rp12 miliar yang tersebar di Kota Sleman, Kota Surabaya dan Kota Jakarta Selatan.

Lebih rinci, berikut ini rincian harta kekayaan Mahfud MD berdasarkan LHKPN.

1. Tanah dan Bangunan Rp12.060.316.000

2. Alat Transportasi dan Mesin Rp1.503.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya Rp180.500.000

4. Surat Berharga -

5. Kas dan Setara Kas Rp5.802.328.117

6. Harta Lainnya -

Sub Total Rp29.546.144.117

Hutang -

Total Harta Kekayaan Rp29.546.144.117

 Baca Juga: Jadi Cawapres, Mahfud MD Masih Menko Polhukam

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.