Link Download Dan Poin Penting Dalam RUU ASN 2023 Terbaru Yang Disahkan

AKURAT.CO Setelah teks final RUU ASN disahkan, banyak orang yang mulai mencari link download RUU ASN 2023 untuk dipahami lebih jelas sebagai UU ASN 2023 terbaru.
RUU tentang Perubahan UU Nomor 5 Tahun 20, telah resmi disahkan menjadi UU ASN terbaru 2023 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, Selasa (03/01/2023).
Mengutip berbagai sumber, Rabu (4/10/2023), UU tersebut membahas peraturan yang akan mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia.
Baca Juga: RUU ASN Resmi Disahkan, Ini Perubahan Aturan Yang Perlu Diketahui
Sebagai tanggapan atas RUU ASN, pemerintah melakukan setidaknya tujuh transformasi, jelas Menteri Pemberdayaan Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas.
Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN menjadi perhatian penting dari pihak Pemerintah yang ada dalam RUU ASN 2023, karena ASN tidak perlu lagi menunggu satu tahun.
Selain itu, Anas juga menyatakan bahwa undang-undang terbaru yang disahkan ini juga memberikan perlindungan hukum bagi penataan tenaga kerja honorer atau non-ASN.
Untuk informasi lebih lanjut yang bisa kamu pahami dari RUU ASN, karena sudah diubah menjadi UU ASN 2023, dapat diunduh dalam format PDF melalui tautan berikut:
Link Download: FORMAT PDF RUU ASN 2023
Poin Penting dalam RUU ASN 2023
Dengan adanya perubahan mendasar dalam UU ASN terbaru menyangkut tenaga honorer, PNS, dan PPPK, yakni dapat disimpul dalam poin-poin berikut ini.
Baca Juga: Hergun: Bismillah, Fraksi Gerindra Setuju RUU ASN
- Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN
- Kemudahan talenta nasional
- Percepatan pengembangan kompetensi
- Penuntasan tenaga honorer
- Reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN
- Digitalisasi manajemen ASN
- Penguatan budaya kerja citra ASN.
Itulah informasi lengkap tentang bagaimana kamu bisa mengetahui link download RUU ASN 2023 dalam teks format PDF dan juga mengetahui beberapa poin penting dari hasil tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









