Akurat Logo

Hilang Kontak Di Luar Negeri, Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui

Roni Anggara | 3 Oktober 2023, 16:37 WIB
Hilang Kontak Di Luar Negeri, Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Tak Diketahui

AKURAT.CO Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak diketahui keberadaannya. Wamentan Harvick Hasnul Qolbi mengaku tidak bisa berkomunikasi dengan SYL yang diketahui sempat melakukan kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol.

SYL menjadi sorotan lantaran rumah dinasnya digeledah penyidik KPK buntut perkara korupsi di Kementan. Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum politisi Nasdem itu.

"Jadi sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak menteri sampai hari ini," ujar Harvick, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Status Hukum SYL-Dito Ariotedjo Perkuat Sinyal Reshuffle

Menurut Harvick, pejabat eselon I Kementan berpisah jalan ketika berkunjung ke Spanyol. Namun hingga para pejabat dan staf tiba di Tanah Air, keberadaan SYL tidak diketahui.

Sementara KPK menolak anggapan politisasi hukum dalam menangani kasus SYL. Namun hingga kini KPK belum membeberkan pokok perkara tersebut, sekalipun telah menaikan status kasus yang diselidiki ke penyidikan.

"Kami ingin tegaskan tentu yang dilakukan KPK adalah proses yang berhubungan dengan penegakan hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Fakta Di Balik Penetapan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka Korupsi

KPK menganggap tudingan politisasi merupakan tantangan yang perlu dijawab dalam tahun politik ini. Sepak terjang badan antikorupsi menyasar pejabat publik, rentan dikaitkan dengan isu politisasi.

Ali menyebut, pada waktunya KPK bakal mengungkap kasus ini secara terang-benderang dalam forum resmi. Namun dirinya tidak bisa memastikan kapan KPK melakukan kewajibannya itu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.