Jadi Beban Negara, Menteri Terjerat Kasus Hukum Layak Reshuffle

AKURAT.CO Anggota kabinet yang terindikasi masalah hukum layak diganti. Selain mengganggu fokus kerja, bayang-bayang kasus hukum juga menjadi beban kementerian dan negara.
Pengamat politik, Ujang Komarudin meminta Presiden Jokowi tidak ragu menggunakan hak prerogatifnya terhadap menteri yang bermasalah. Jokowi bahkan bisa meminta sosok pengganti mempercepat akselerasi pelaksanaan kebijakan pemerintah.
“Agar tidak menjadi beban kementeriannya, agar menteri penggantinya juga bisa bergerak cepat bisa membangun akselerasi kebijakan di kementerian itu, agar kementeriannya bisa lebih cepat menjalankan program yang sudah ditugaskan Jokowi,” kata Ujang, kepada Akurat.co, di Jakarta, Senin (2/10/2023) malam.
Baca Juga: Status Hukum SYL-Dito Ariotedjo Perkuat Sinyal Reshuffle
Sedikitnya ada dua menteri yang tersangkut kasus hukum. Selain Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berada dalam bayang-bayang jerat hukum KPK, nama Menpora Dito Ariotedjo juga disebut-sebut terkait perkara korupsi BTS yang sedang bergulir di pengadilan.
Ketua DPR Puan Maharani juga mengungkapkan hal senada, sebaiknya menteri yang terindikasi bermasalah hukum diganti. Namun kapan reshuffle dilakukan Puan menilai hal itu menjadi prerogatif Jokowi.
Baca Juga: Akui Pernah Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah Bantah Musnahkan Bukti Korupsi
Menurut Ujang, reshuffle sudah mendesak. Adanya reshuffle juga membebaskan kabinet dari sorotan tajam publik terhadap kinerja pemerintah.
Sekalipun begitu, Ujang juga menilai status hukum tersangka merupakan parameter yang tepat untuk mengganti menteri.
“Suka tidak suka senang tidak senang, karena buat apa lagi kalau sudah tersangka dipertahankan. Kalau mereka tersangkut masalah hukum, itu kan mereka tidak tenang dan tidak bisa bekerja dengan baik, jadi ya sesungguhnya mencari figur menteri yang baru itu ya sesuatu yang rasional,” kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








