Konflik Rempang, Komnas Temukan Enam Pelanggaran HAM

AKURAT.CO Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menemukan enam indikasi pelanggaran HAM dalam peristiwa di Pulau Rempang, Batam, Kepri. Indikasi tersebut didapat dari hasil penelusuran komnas mencakup pemantauan dan penyelidikan di lapangan.
Indikasi yang paling kentara, kata Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM, Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, yakni pelanggaran hak rasa aman dan bebas intimidasi kepada warga. Selain itu, Komnas juga menemukan adanya indikasi penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat.
“Ada enam dugaan pelanggaran HAM, hak atas rasa aman dan bebas intimidasi, penggunaan kekuatan berlebihan, penggunaan gas air mata yang tidak terukur dan memakan korban, hak untuk memperoleh keadilan,” ujar Uli dalam Konferensi Pers, di Ruang Asmara Nababan, Komnas HAM, Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Komnas juga menemukan adanya pelanggaran bantuan hukum terhadap tahanan demo, hak atas tempat tinggal layak terkait rencana relokasi, hak perlindungan anak, serta terdampaknya siswa SD-SMP oleh gas air mata yang dilemparkan aparat. Komnas juga mencatat adanya pelanggaran hak atas kesehatan.
Dalam penyelidikan lapangan, Komnas turut menemukan adanya penembakan gas air mata ke lingkungan sekolah. Bahkan adan pengosongan puskesmas dan pemindahan tugas tenaga kesehatan di Pulau Rempang, yang membuat warga kehilangan akses kesehatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








