Akurat

Dokter Spesialis Paru RSUI: Virus Corona Menyerang Sistem Pernafasan Manusia

| 4 Februari 2020, 20:10 WIB
Dokter Spesialis Paru RSUI: Virus Corona Menyerang Sistem Pernafasan Manusia

AKURAT.CO, Virus 2019 novel coronavirirus (2019-nCov) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari Coronavirus, yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya.

Dokter spesialis paru RSUI dr Raden Rara Diah Handayani, Sp. P(K) mengatakan Coronavirirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan.

Pada manusia menyebabkan penyakit mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti middle East Respiratory Sindrome (MERS) dan Syndrome Pernafasan akut berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

"Virus Corona 2019-nCoV menyerang sistem pernafasan manusia dan memiliki gejala yang sama dengan infeksi virus pernafasan lainnya. Bedanya dengan virus lain, virus Corona ini memiliki virulensi atau kemampuan yang tinggi untuk menyebabkan penyakit yang fatal," kata Diah dalam acara Media Brieving "Fakta Corona Virus dan Influenza, Perilaku dan Pencegahan Penyakitnya" di gedung Oval RSUI, Selasa (4/2/20).

Diah menjelaskan, gejala umum dari penyakit ini berupa demam dengan suhu 38*C atau lebih diiringi dengan batuk, pilek, nyeri tenggorokan hingga gejala infeksi saluran nafas bawah yang berat yaitu pneumonia dengan gejala seperti demam, batuk berdahak, dan sesak nafas.

"Perlu diketahui, beberapa korban meninggal umumnya tidak hanya semata disebabkan oleh 2019-nCov, namun juga dipengaruhi faktor kerentanan seperti usia yang sudah tua sehingga daya tahan tubuh lemah dan juga penyakit lain yang sudah ada," kata Diah menegaskan.

Dalam kondisi saat ini, Diah menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Dia menyampaikan jika ada orang sekitar ada yang memiliki gejala yang disebutkan di atas dengan riwayat perjalanan 1 bulan terakhir kewilayah Cina (terutama Wuhan), atau kenegara-negara yang kasusnya sudah terkonfirmasi, atau pernah merawat/kontak langsung dengan penderita 2019-nCoV, maka terhadap orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menegakkan diagnosis nya di RS yang menjadi rujukan.

"Proses penyebaran virus ini melalui udara yang terinhalasi atau terhirup lewat hidung dan mulut, sehingga masuk dalam saluran pernafasan atas, lalu ke tenggorokan hingga paru-paru. Masa inkubasi virus ini 2 sampai 14 hari. Itulah mengapa kita mewaspadai periode dua Minggu itu," pungkasnya.[]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.