Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

AKURAT.CO Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih membawa harapan besar bagi masyarakat desa.
Sebab, program ini digadang-gadang dapat menggerakkan kemandirian ekonomi desa.
Hal itu pula yang diharapkan oleh Asep Rahmat S, Kepala Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ia menilai program Kopdes Merah Putih ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desanya.
"Saya menilai arah kebijakan Presiden melalui program KOPDES ini memang sesuai kebutuhan masyarakat. Kenapa? Karena dengan adanya program KOPDES ini dinilai akan ada modernisasi ekonomi desa yang lebih mapan, akan terciptanya stabilitas harga pangan (murah), serta akan terciptanya kemandirian desa di seluruh Indonesia," kata Asep Rahmat.
Baca Juga: Koperasi Desa Bakal Punya Payung Hukum Operasional Baru
Untuk menggerakkan ekonomi desa itu, Asep mengaku, Kopdes di wilayahnya berusaha memaksimalkan potensi lokal, khususnya terkait dengan pariwisata.
"Selain usaha-usaha yang sudah ditetapkan oleh Presiden, kami pun akan berusaha memaksimalkan potensi lokal desa kami, seperti permodalan untuk pengembangan usaha pariwisata, hal tersebut sangat logis karena desa kami merupakan desa yang miliki banyak potensi wisata," terangnya.
Selain itu, KDMP di Desa Payung juga berfokus untuk mengembangkan usaha pertanian, termasuk membangun penampungan gabah padi guna memutus monopoli bandar.
"Juga permodalan untuk pertanian seperti padi, bawang merah, jagung, durian, melinjo dan berbagai hasil bumi lainnya. Serta, membuat unit usaha penampungan gabah padi sehingga untuk urusan beras di desa kami bisa stabil tanpa adanya monopoli bandar," jelasnya.
Asep menyebut, pihaknya langsung bergerak cepat setelah Presiden mencanangkan program KDMP pada tahun 2025.
Pembentukan pengurus dan penerimaan anggota koperasi menjadi langkah pertamanya.
"Setelah dicanangkan Presiden, saya sebagai Kepala Desa telah melakukan langkah - langkah kualitatif dengan salah satunya membentuk pengurus, anggota beserta aturan - aturan yang seharusnya terbentuk dalam regulasi koperasi," katanya.
Meski demikian, kata Asep, proses pembangunan KDMP di Desa Payung masih terkendala dengan lahan.
Baca Juga: Jangan Sampai Jadi Alat Politik, Perekrutan Manajer Kopdes Merah Putih Harus Transparan
Sebab, lahan yang hendak dibangun itu merupakan fasilitas umum berupa sekolah yang tak pernah digunakan sejak berdirinya.
"Oleh karena itu, kami sebagai Pemdes dan pengurus Koperasi sedang melakukan advokasi agar aset tersebut bisa digunakan untuk pembangunan bangunan Koperasi," pungkasnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional







