Akurat

Tak Perlu ke Kantor Pajak! Cara Mengubah Data Wajib Pajak di Coretax DJP

Eko Krisyanto | 6 Januari 2026, 16:54 WIB
Tak Perlu ke Kantor Pajak! Cara Mengubah Data Wajib Pajak di Coretax DJP

AKURAT.CO Perubahan data wajib pajak sering diperlukan, seperti alamat, rekening bank, atau identitas lainnya.

Dengan hadirnya sistem Coretax DJP, proses ini bisa dilakukan secara cepat, aman, dan tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Coretax DJP merupakan sistem administrasi pajak baru yang menggantikan layanan DJP Online.

Salah satu fitur utamanya yaitu kemampuan wajib pajak mengubah data administratif seperti identitas, alamat, rekening bank, dan data lainnya secara langsung melalui portal Portal Saya tanpa harus mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

 Baca Juga: Pemakaian Coretax Naik, Pemerintah Longgarkan Reorganisasi DJP

Jenis Data yang Bisa Diubah di Coretax DJP

  1. Identitas Wajib Pajak - Nama, Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU), dan informasi lainnya yang tercatat dalam sistem DJP.
  2. Alamat Utama.
  3. Nomor Rekening Bank.
  4. Data Objek Pajak & Lainnya.

Cara Mengubah Data Wajib Pajak di Coretax DJP

  1. Login ke situs Coretax DJP dengan menggunakan username (NPWP/NIK) dan password.
  2. Setelah login, pilih menu Portal Saya untuk mengakses berbagai fitur perubahan data.
  3. Pilih menu Data Update, lalu pilih kategori data yang ingin diubah. Misalnya Taxpayer Identity atau Main Address Change.
  4. Sistem akan menampilkan data lama yang ada di database, lalu kamu bisa klik checkbox untuk mengaktifkan pengeditan dan mengisi data terbaru.
  5. Unggah dokumen pendukung (jika perlu).
  6. Setelah semua data diisi lengkap, simpan perubahan dan klik Submit. Coretax DJP akan memproses permohonanmu dan memberi bukti penerimaan digital.

Tips Agar Proses Perubahan Data Lancar

  1. Pastikan Informasi Data Sesuai Dokumen Resmi - NPWP, Alamat, Nama, dan KLU.
  2. Gunakan Fitur Validasi Data Otomatis.
  3. Simpan Bukti Penerimaan Permohonan.

 Baca Juga: Pemakaian Coretax Naik, Pemerintah Longgarkan Reorganisasi DJP

Keuntungan Mengubah Data Melalui Coretax DJP

  1. Praktis & efisien, tidak perlu mengirimkan berkas fisik ke kantor pajak.
  2. Perubahan data dapat dilakukan kapan saja melalui portal Coretax DJP tanpa perlu antre di kantor layanan.
  3. Setiap perubahan terekam digital dan bisa dijadikan bukti administrasi yang valid.

Sistem Coretax DJP sebagai solusi bagi wajib pajak untuk melakukan perubahan data wajib pajak secara online tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memastikan data serta dokumen pendukung lengkap, proses pembaruan data bisa dilakukan dengan cepat dan efisien melalui portal resmi Coretax DJP.

Marina Yeremin Sindika Sari (Magang)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
R