Dongyang Herb dan Balai KSDA Kalteng Tanam 1.000 Bibit Gaharu, Kembangkan Komunitas Lokal

AKURAT.CO Balai KSDA Kalteng bersama Mitra PT. Sahabat Alam Kalimantan (PT. SAK) dan PT. Dongyang Herbal Indonesia, didukung oleh Dongyang Herb Co., Ltd., Dongyang Herb Medifood Co., Ltd., dan KGC Ginseng Corporation menanam 1.000 bibit Gaharu (Aquilaria malaccensis) pada Sabtu, 15 November 2025.
Penanaman yang dilakukan di kebun masyarakat Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat ini menjadi langkah bersama memperkuat sistem perdagangan gaharu yang legal, transparan, dan berkelanjutan sesuai ketentuan CITES, serta membangun rantai pasok bahan herbal yang dapat ditelusuri sejak tahap benih.
"Tujuannya untuk perbaikan kualitas lingkungan seperti penyerapan karbon dioksida, produksi oksigen, pencegahan erosi dan banjir, serta penyediaan habitat bagi satwa liar. Penanaman pohon juga bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup manusia melalui penyediaan sumber daya alam, pengurangan polusi," ujar Kepala Balai BKSDA Kalteng, Andi M. Khadafi dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
Bangun Rantai Pasok Global A. malaccensis
Gaharu merupakan bahan fungsional bernilai tinggi di Korea, namun menghadapi masalah seperti ketidakjelasan asal-usul, tercampurnya spesies lain, dan lemahnya sistem traceability.
Baca Juga: SANF, Asuransi Astra dan Astra Life Tanam 600 Lebih Pohon di Kalimantan Selatan
Melalui proyek ini, Dongyang Herb dan PT Dongyang Herbal Indonesia membangun sistem penelusuran sejak tahap benih dan bibit, memastikan bahwa hanya spesies Aquilaria malaccensis yang dikelola. Inisiatif ini juga menjadi fondasi bagi pembentukan Father Tree Zone, penelitian keragaman genetika, pemantauan pertumbuhan jangka panjang, dan pembangunan ekosistem industri berbasis riset.
Kolaborasi Internasional Berbasis ESG & CITES
Acara ini dilaksanakan di bawah pengawasan BKSDA Kalimantan Tengah, dengan prosedur resmi verifikasi bibit, evaluasi lahan, standardisasi metode penanaman, dan pemenuhan penuh ketentuan CITES.
Dongyang Herb berkomitmen menjadikan Kalimantan sebagai pusat konservasi dan penelitian gaharu asli di tingkat internasional. "Penanaman 1.000 pohon ini bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan proyek kolaborasi internasional yang mengintegrasikan konservasi sumber daya, penelitian ilmiah, pengembangan industri, dan kontribusi ekonomi lokal," ujar Wawan, Direktur PT Dongyang Herbal Indonesia.
"Dalam industri pangan dan herbal global, asal-usul, kualitas, dan traceability adalah faktor kunci. Proyek Korea–Indonesia ini merupakan titik penting menuju sistem industri gaharu yang legal, transparan, dan berkelanjutan," lanjutnya.
Program Berkelanjutan Komunitas Lokal
Lokasi penanaman akan dikembangkan untuk model pendapatan petani lokal, pelatihan pengelolaan tanaman jangka panjang, dan riset bersama dengan universitas dan lembaga daerah. Proyek ini diharapkan menjadi model K-Medi Plantation.
Kegiatan penanaman pohon ini juga akan memperkuat sistem distribusi gaharu legal berbasis CITES, konservasi spesies dan rehabilitasi hutan, kolaborasi riset internasional, kemitraan industri herbal Korea–Indonesia, serta inovasi rantai pasok global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon





