BPS: Curah Hujan Tinggi Ancam Produktivitas Petani

AKURAT.CO Nlai tukar petani (NTP) nasional pada Mei 2025 tercatat naik tipis sebesar 0,07% ke angka 121,15, kekhawatiran besar muncul terkait potensi gangguan produktivitas di sektor pertanian.
Prediksi cuaca dari BMKG menunjukkan curah hujan tinggi hingga sangat tinggi akan terjadi di beberapa wilayah Indonesia selama Juni hingga Juli 2025.
Merespon hal tersebut, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyampaikan bahwa meskipun curah hujan secara umum berada dalam kategori rendah hingga sedang dan mendukung budidaya, sebagian daerah akan mengalami hujan intensitas tinggi.
Baca Juga: Menkeu RIlis Aturan Anggaran Perdin 2026, Tertinggi Tembus Rp18,7 Juta per Bulan
Sehingga kondisi tersebut menjadi peringatan dini terhadap kemungkinan terganggunya proses tanam dan pertumbuhan tanaman pangan, khususnya padi.
“Curah hujan yang tinggi dapat menyebabkan lahan tergenang, menghambat aktivitas tanam, hingga meningkatkan risiko serangan hama dan penyakit tanaman,” ujar Pudji dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025).
Sebelumnya, luas panen pada April 2025 sudah mengalami penurunan 3,22% secara tahunan, dari 1,71 juta hektare menjadi 1,65 juta hektare. Ini menjadi indikator bahwa sektor pertanian belum benar-benar pulih dari tekanan produksi.
Lebih lanjut, Pudji mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengamatan BPS, standing crop atau lahan pertanian yang sedang dalam fase pertumbuhan juga menunjukkan penurunan setelah panen raya di Maret dan April.
Baca Juga: Investasi Reksa Dana Pasar Uang Cocok di Tengah Pemulihan Pasar
"Dengan fase tanam baru yang sudah berlangsung, gangguan curah hujan bisa menjadi hambatan besar bagi kelangsungan budidaya padi berikutnya, sebab apabila kondisi ini terus berlangsung tanpa mitigasi, maka produktivitas pertanian nasional bisa terdampak signifikan," tegasnya.
Tidak hanya itu, pendapatan dan kesejahteraan petani juga berpotensi tertekan, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup sepenuhnya pada hasil panen tanaman pangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









