Efisiensi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pilot Project i-Pubers Dimulai di Madiun

AKURAT.CO Pemerintah melalui PT Pupuk Indonesia (Persero) menggencarkan upaya efisiensi dalam penyaluran pupuk subsidi dengan menggelar kegiatan “Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Tebus Bersama Pupuk Bersubsidi” di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Jumat (9/5/2025). Acara ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan ketepatan penyaluran dan percepatan penyerapan pupuk subsidi oleh petani.
Program Tebus Bersama menjadi bagian dari strategi nasional untuk mempercepat penyerapan pupuk subsidi, memudahkan proses penebusan, serta memastikan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana tertuang dalam petunjuk teknis Kementerian Pertanian.
Dalam sambutannya, Senior Manager Regional 3A Pupuk Indonesia, Saroyo Utomo, menegaskan bahwa program ini juga menjadi langkah konkret dalam menyongsong implementasi Perpres Nomor 6 Tahun 2025.
“Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk nyata dari komitmen Pupuk Indonesia untuk menghadirkan sistem penyaluran pupuk yang lebih transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujar Saroyo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Tersedia
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, Direktur Pupuk Kementerian Pertanian Jekvy Hendra, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Madiun, serta Satgas Pangan Polri.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung secara interaktif dan edukatif, dengan demonstrasi sistem digital i-Pubers, sesi tanya jawab, serta pembagian kupon berhadiah.
Saroyo menjelaskan bahwa Pupuk Indonesia juga melakukan uji coba fitur terbaru dalam aplikasi i-Pubers yang memungkinkan kios pengecer melakukan pemesanan pupuk subsidi secara langsung ke produsen atau distributor.
Fitur ini diharapkan dapat memperkuat rantai distribusi, mempersingkat waktu pengiriman, dan memperbesar akuntabilitas penyaluran.
Kabupaten Madiun dipilih sebagai lokasi pertama pelaksanaan uji coba sistem baru tersebut. Ke depannya, uji coba serupa akan dilakukan di empat daerah lain, yakni Lampung Tengah, Grobogan (Jawa Tengah), Gunung Kidul (DI Yogyakarta), dan Sidenreng Rappang (Sulawesi Selatan). Program ini diharapkan mampu membangun sistem informasi pupuk subsidi yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa Madiun memiliki tingkat penebusan pupuk subsidi yang tinggi, yakni mencapai 56% dari alokasi tahun 2025.
Menurutnya, program ini dapat memperkuat peran Madiun dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
“Saya ucapkan terima kasih kepada PT Pupuk Indonesia yang telah menunjuk Madiun sebagai lokasi pilot project. Ini menjadi momentum penting dalam mendukung Madiun sebagai daerah penopang pangan nasional,” kata Purnomo.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Gelontorkan Rp116 Triliun Untuk Bangun Pabrik di Fakfak
Sementara itu, Direktur Pupuk Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, mendorong petani untuk segera menebus pupuk subsidi agar produktivitas pertanian dapat meningkat. Ia juga mengingatkan bahwa petani harus terdaftar dalam sistem e-RDKK agar dapat memperoleh kuota pupuk subsidi sesuai aturan.
Pupuk Indonesia mencatat bahwa penyaluran pupuk subsidi di Jawa Timur per 7 Mei 2025 mencapai 590.351 ton atau setara dengan 31% dari alokasi tahun ini. Capaian ini melebihi rata-rata nasional yang hanya sekitar 26%. Adapun jenis pupuk yang disalurkan terdiri dari Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan Organik.
Selain itu, stok pupuk subsidi di Jawa Timur juga terpantau aman. Hingga 8 Mei 2025, stok mencapai 215.978 ton atau 301% dari ketentuan minimum. Jumlah ini meliputi Urea sebanyak 118.617 ton, NPK 97.245 ton, NPK Formula Khusus 116 ton, dan Organik 3.968 ton.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









