Wamentan Beberkan Lima Peran Strategis Koperasi Desa Merah Putih dalam Dukung Petani dan Ketahanan Pangan

AKURAT.CO Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memaparkan lima peran strategis Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan mempercepat transformasi ekonomi desa.
“Koperasi ini bukan hanya tempat simpan pinjam atau jual beli saja. Tapi akan jadi pusat distribusi, akses modal, dan pengolahan hasil pertanian,” ujar Sudaryono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarata, Minggu (20/4/2025).
Pertama, Koperasi Desa Merah Putih dapat berperan sebagai distributor utama sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk bersubsidi, dan pestisida. Hal ini dinilai penting untuk menyederhanakan rantai distribusi dan memangkas ketergantungan terhadap tengkulak.
Baca Juga: Kuota Impor Pangan Dihapus, Wamentan Janji Tetap Prioritaskan Industri Dalam Negeri
Kedua, koperasi juga bisa menjadi pengecer bahan pangan pokok di desa. Ketiga, koperasi dapat berfungsi sebagai penyedia modal dan akses pasar bagi petani, serta sebagai pengelola hasil panen.
“Koperasi bisa menjadi perpanjangan tangan Bulog untuk membeli gabah dari petani dengan harga HPP sebesar Rp6.500 per kilogram,” jelasnya.
Keempat, koperasi akan difasilitasi sebagai gudang komoditas yang dilengkapi fasilitas penggilingan dan pengeringan (dryer), serta infrastruktur lain yang mendukung kebutuhan pasca-panen di desa.
"Kelima, koperasi diharapkan memperkuat kelembagaan petani dan gapoktan melalui peran aktif penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pendamping desa yang dilibatkan dalam manajemen koperasi," lanjutnya.
Wamentan menegaskan bahwa program ini tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari rencana besar yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Baca Juga: Prabowo Panggil Wamentan hingga Kepala BPPIK ke Istana, Bahas Apa?
“Tujuannya jelas, hilangkan peran tengkulak, perkuat ekonomi desa, dan sejahterakan petani,” pungkas Sudaryono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini
- 10OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya









