Terbukti Menipu Distribusi Minyakita, Menkop Budi Cabut Izin Koperasi di Kudus

AKURAT.CO Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengambil tindakan tegas terhadap Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus setelah terbukti melakukan pelanggaran dalam distribusi minyak goreng Minyakita.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa koperasi yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat akan diberikan sanksi berat.
Dalam kasus ini, koperasi tersebut akan kehilangan Nomor Induk Koperasi (NIK) dan badan hukumnya berpotensi dibekukan oleh Kementerian Hukum.
"Tidak ada toleransi bagi koperasi yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat dan melanggar ketentuan distribusi program pemerintah," ujar Budi Arie dalam pernyataan pers di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: Konsumen MinyaKita Tak Sesuai Takaran Bisa Retur ke Pedagang
Keputusan ini diambil setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan dugaan manipulasi volume minyak goreng Minyakita saat inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Minyakita dengan label satu liter ternyata hanya berisi 750-800 mililiter.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kemenkop mengerahkan tenaga pendamping untuk melakukan investigasi langsung ke Kudus.
Hasilnya menunjukkan bahwa koperasi tersebut tidak memiliki aktivitas usaha yang jelas dan tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2024.
"Koperasi harus beroperasi secara sehat dan profesional. Jangan sampai prinsip gotong royong justru disalahgunakan untuk kepentingan segelintir pihak," tambah Budi Arie.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum dalam Kasus MinyaKita
Ke depan, Kemenkop berkomitmen memperketat pengawasan agar tidak ada lagi koperasi yang melakukan penyimpangan seperti ini.
Selain itu, koperasi diimbau untuk memaksimalkan peran pengawas internal guna mencegah praktik ilegal dalam operasionalnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








