Dapat Izin BPOM, Usaha Nasabah PNM Mekaar Siap Masuki Pasar Lebih Luas

AKURAT.CO - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus menunjukkan komitmen membantu meningkatkan standar produk nasabah PNM Mekaar, sehingga dapat memasuki pasar yang lebih luas.
Salah satu program yang dirasakan manfaatnya adalah pendampingan pendaftaran izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ibu Ika Sutin Suryani, pemilik usaha Atari Stik Keripik Pisang adalah salah satu nasabah yang merasakan manfaat dari program ini. Ibu Ika merasa sangat bersyukur karena usaha yang dijalankannya kini telah mendapatkan izin edar dari BPOM.
Ibu Ika menyampaikan bahwa pendampingan dari PNM sangat membantunya mewujudkan impian dapat izin BPOM.
"Saya memulai usaha sejak tahun 2016 dengan hanya numpang jual di warung-warung. Pada 2018, PNM Mekaar masuk ke desa saya, dan saya bergabung dengan mereka. Pada awalnya, saya memanfaatkan pinjaman dari PNM untuk membeli pelekat kemasan agar produk saya bisa masuk ke rumah makan," ujar Ika mengenang awal perjalanan usahanya.
Ia melanjutkan, "Seiring berjalannya waktu, saya semakin proaktif dan mulai meminta pembinaan serta pendampingan dari PNM untuk mendaftarkan produk saya ke BPOM. Saya sadar bahwa izin edar BPOM sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk saya."
Pada awal tahun 2023, Ika memulai proses pengajuan izin BPOM untuk produknya. Dalam waktu enam bulan, ia berhasil mendapatkan sertifikat izin edar BPOM. Sebelumnya, Ika sudah memiliki sertifikat halal, yang juga membantu produknya diterima di pasar lokal di Konawe Selatan.
"Sebelum memiliki izin edar BPOM, saya merasa kesulitan untuk memperluas jangkauan pemasaran. Namun, setelah mendapatkan izin BPOM, proses untuk masuk ke ritel modern menjadi jauh lebih mudah. Sekarang, saya sudah bisa bekerja sama dengan minimarket yang tersebar di berbagai provinsi," tambah Ika dengan rasa syukur.
Keberhasilan Ika dalam memperoleh izin edar BPOM juga berdampak besar terhadap kepercayaan dirinya dalam mempromosikan produk keripik pisang Atiri. Menurutnya, dengan izin BPOM, jarang sekali ada penolakan dari pihak ritel. Hal ini tentu saja meningkatkan peluang untuk memperluas pasar dan mendongkrak pendapatan usaha.
"Saya merasa lebih percaya diri untuk mempromosikan produk saya. Dengan izin BPOM, saya dapat lebih mudah membangun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk di sektor ritel modern. Ini membuka peluang besar bagi perkembangan usaha saya," ungkapnya.
Ika juga menekankan bahwa proaktif adalah kunci utama untuk menjadi pelaku usaha yang sukses. Dengan terus berusaha dan mengambil langkah yang tepat, Ika merasa yakin usahanya akan terus berkembang. Ia juga berharap kisahnya bisa menginspirasi pelaku usaha lainnya.
"Saya percaya bahwa proaktif adalah kunci utama untuk meraih kesuksesan. Tidak hanya menunggu, tetapi juga berani mengambil langkah-langkah besar. Usaha ini butuh kerja keras dan kesabaran," tegas Ika dengan penuh keyakinan.
Menanggapi kisah inspiratif dari salah satu nasabah binaannya, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyampaikan rasa bangga atas pencapaian yang telah diraih oleh Ika. Arief juga mengajak seluruh ibu-ibu nasabah PNM Mekaar untuk meniru semangat dan ketelatenan Ika dalam mengembangkan usaha.
“Pendampingan dalam pengurusan izin usaha terus kami maksimalkan agar usaha nasabah dapat bersaing di pasar yang lebih luas. Dengan adanya izin edar BPOM, usaha nasabah memiliki akses untuk menjangkau pembeli di luar wilayah mereka. Ini adalah bagian dari pemberian modal finansial, intelektual, dan sosial dari PNM,” jelas Arief.
Arief menambahkan bahwa tujuan utama PNM adalah untuk membantu usaha-usaha kecil dan menengah agar bisa naik kelas. Pendampingan yang diberikan kepada nasabah tidak hanya terbatas pada pemberian dana, tetapi juga pendampingan dalam aspek pengembangan usaha seperti perizinan dan pemasaran.
“Bantuan yang diberikan PNM bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Kami ingin agar usaha-usaha yang dibina dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga dan masyarakat sekitar,” lanjut Arief.
Lebih jauh, Arief menjelaskan bahwa PNM memiliki berbagai program untuk membantu nasabah dalam mengembangkan usaha, salah satunya adalah program pendampingan dalam pengurusan izin-izin yang diperlukan. Program ini memungkinkan usaha nasabah untuk berkompetisi di pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendampingan agar setiap nasabah bisa memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk berkembang. Dengan bantuan yang tepat, kami yakin usaha-usaha ini akan terus maju dan memberikan manfaat yang lebih besar,” tutup Arief.
Dengan dukungan penuh dari PNM dan pendampingan dalam berbagai aspek, seperti pengurusan izin BPOM, nasabah seperti Ika Sutin Suryani kini semakin optimis dalam mengembangkan usaha. Semoga kisah sukses Ika bisa menjadi inspirasi bagi banyak pelaku usaha lainnya di Indonesia.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








