Akurat

Cara Cek Bansos KTP Lewat HP Android Tanpa Aplikasi Secara Gratis dan Mudah

Sultan Tanjung | 9 Desember 2024, 13:40 WIB
Cara Cek Bansos KTP Lewat HP Android Tanpa Aplikasi Secara Gratis dan Mudah

AKURAT.CO Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah merupakan salah satu program yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia, terutama di masa pandemi dan pasca-pandemi.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dengan memberikan bantuan finansial atau kebutuhan pokok.

Namun, banyak masyarakat yang masih bingung bagaimana cara mengecek status penerimaan Bansos mereka.

Artikel ini akan membahas cara cek Bansos menggunakan KTP lewat HP Android tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan, serta memberikan pengertian Bansos dan kelompok yang berhak menerimanya.

Baca Juga: Soal Bansos PKH, Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan dari Pemerintah Menurut Islam?

Pengertian Bansos

Bantuan Sosial (Bansos) adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang mengalami risiko sosial.

Risiko sosial ini dapat berupa kemiskinan, ketidakmampuan, atau kerentanan terhadap kondisi tertentu seperti bencana alam atau krisis ekonomi.

Bansos dapat diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa.

Kelompok yang Berhak Menerima Bansos

Kelompok yang berhak menerima Bansos adalah mereka yang termasuk dalam kategori berikut:

  1. Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu
    Individu atau keluarga yang tidak memiliki sumber pendapatan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar.

  2. Rentan terhadap Risiko Sosial
    Kelompok yang rentan terhadap kondisi yang dapat memperburuk keadaan sosial-ekonomi mereka, seperti bencana alam, krisis ekonomi, atau kondisi kesehatan yang buruk.

  3. Keluarga dengan Anggota yang Memiliki Kebutuhan Khusus
    Termasuk ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    Data ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan penerima Bansos berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

Cara Cek Bansos Menggunakan Browser di HP

Salah satu cara termudah untuk mengecek status penerimaan Bansos adalah dengan menggunakan browser di HP Anda.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka Browser
    Gunakan browser apa saja yang ada di HP Anda, seperti Google Chrome atau browser bawaan.

  2. Akses Situs Resmi Kemensos
    Ketik “cek Bansos Kemensos” di kolom pencarian atau langsung buka situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.

  3. Isi Data Diri
    Di halaman utama situs, Anda akan melihat formulir yang harus diisi. Masukkan data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap sesuai KTP.

  4. Masukkan Kode Captcha
    Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.

  5. Klik “Cari Data”
    Setelah semua data diisi, tekan tombol “Cari Data.” Sistem akan memproses informasi Anda dan menampilkan hasilnya.

Keuntungan Menggunakan Browser

  • Tidak Perlu Mengunduh Aplikasi
    Metode ini sangat cocok bagi Anda yang memiliki kapasitas memori terbatas di HP. Anda tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan yang bisa memakan ruang penyimpanan.

  • Akses Mudah dan Cepat
    Dengan hanya menggunakan browser, Anda bisa langsung mengakses informasi yang dibutuhkan tanpa harus melalui proses instalasi aplikasi.

  • Keamanan Data
    Menggunakan situs resmi Kemensos memastikan bahwa data pribadi Anda aman dan tidak disalahgunakan. Situs ini telah dilengkapi dengan sistem keamanan yang memadai untuk melindungi informasi pengguna.

Kesimpulan

Mengecek status penerimaan Bansos menggunakan KTP lewat HP Android tanpa aplikasi adalah cara yang praktis dan efisien.

Dengan hanya menggunakan browser, Anda dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dengan cepat dan aman.

Metode ini tidak hanya menghemat ruang penyimpanan di HP Anda, tetapi juga memastikan bahwa data pribadi Anda terlindungi. Pastikan selalu menggunakan situs resmi untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan data.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.