Akurat

UIN Raden Fatah dan DSPEC Internasional Medika Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Tes Psikologi SIM

Hefriday | 1 Agustus 2025, 13:00 WIB
UIN Raden Fatah dan DSPEC Internasional Medika Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Tes Psikologi SIM

AKURAT.CO PT DSPEC Internasional Medika resmi menggandeng Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dalam pelaksanaan pendampingan tes psikologi bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan.

Kerja sama ini juga mencakup pengembangan riset di bidang psikologi lalu lintas guna meningkatkan keselamatan berkendara.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Kamis (31/7/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Muhammad Adil, dan Direksi DSPEC Internasional Medika, disaksikan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., di Palembang.

Direktur PT DSPEC Internasional Medika (DIM), Hasan Basri, mengungkapkan bahwa pihaknya memilih UIN Raden Fatah sebagai mitra karena lulusan Fakultas Psikologi kampus tersebut dianggap memiliki kesiapan kerja yang baik.

Baca Juga: Tak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjang SIM dari Rumah Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

“Kami percaya sarjana psikologi dari UIN Raden Fatah mampu membantu dalam pelaksanaan tes psikologi bagi pemohon SIM, sejalan dengan misi kami sebagai mitra Polri dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Hasan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Rektor UIN Raden Fatah, Muhammad Adil, menyambut positif kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi tersebut menjadi wadah yang strategis bagi lulusan kampusnya untuk mengaplikasikan ilmu psikologi secara nyata.

“Saat ini sudah ada 48 alumni Fakultas Psikologi UIN Raden Fatah yang bergabung dengan DSPEC Internasional Medika. Kami berharap jumlah ini akan terus bertambah,” jelas Adil.

Tes psikologi telah menjadi salah satu syarat utama dalam proses penerbitan SIM. Hal ini merujuk pada Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Pada Pasal 12 disebutkan bahwa setiap pemohon wajib memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani, termasuk melalui uji psikologi.

Kapolda Sumsel, Irjen Andi Rian R. Djajadi, menekankan bahwa uji psikologi menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kesiapan mental, kestabilan emosi, serta tingkat konsentrasi merupakan aspek krusial dalam keselamatan berkendara yang tidak bisa diabaikan.

“Kemampuan teknis saja tidak cukup. Diperlukan mental yang stabil dan kesadaran sosial agar aktivitas berkendara menjadi aman dan tertib,” ujarnya.

Lebih lanjut, kerja sama ini juga meliputi kolaborasi riset untuk mengkaji peran psikologi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Andi Rian mengatakan bahwa dinamika lalu lintas saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor.

Baca Juga: Menyeberang Jalan di Indonesia Makin Sulit karena Ulah Pengendara, Ujian SIM Perlu Direvisi?

"Pertumbuhan kendaraan tak hanya jadi indikator mobilitas, tapi juga tantangan serius soal keselamatan jalan," katanya.

Sebagai penyelenggara resmi layanan tes psikologi SIM di Sumsel, DSPEC Internasional Medika mengantongi surat rekomendasi dari SDM Polri pada 23 Januari 2025. Kerja sama operasional dengan Polda Sumsel dimulai melalui MoU pada 6 Februari 2025. Sejak mulai beroperasi pada 18 Februari hingga 30 Juni 2025, PT DIM telah memfasilitasi tes psikologi bagi 65.353 pemohon SIM.

Dari jumlah tersebut, setidaknya 22 orang dinyatakan tidak lulus akibat temuan gejala klinis psikologis, seperti gangguan kecemasan, trauma, dan ketidakseimbangan emosi.

“Yang menarik, 15 di antaranya masih berusia 17–25 tahun. Artinya, usia muda rentan mengalami tekanan mental yang bisa membahayakan keselamatan di jalan,” ujar Hasan Basri.

Fenomena tersebut menjadi perhatian bersama, terutama mengingat data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2023 yang mencatat sekitar 1,19 juta kematian setiap tahun akibat kecelakaan lalu lintas. Anak-anak dan dewasa muda berusia 5–29 tahun menjadi kelompok paling rentan. Sekitar 92 persen kematian terjadi di negara-negara berpendapatan rendah dan menengah, termasuk Indonesia.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pendekatan psikologis dapat menjadi bagian integral dalam strategi menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Pemeriksaan psikologis bukan hanya formalitas, melainkan langkah preventif untuk memastikan bahwa setiap pemilik SIM memiliki kesiapan mental dan emosional dalam berkendara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi