Mengenal Hartono Kweefanus dan Keluarga, Sultan Pemilik Biskuit Kaleng Khong Guan

AKURAT.CO, Siapa yang tidak kenal biskuit Khong Guan? Biskuit yang menjadi ciri khas pada saat lebaran ini tidak pernah lepas dari budaya di Indonesia. Kalengnya yang cukup legendaris menjadikan merek ini sangat dikenal dikalangan keluarga di Indonesia.
Ialah Hartono Kweefanus dan keluarga, yang merupakan salah satu taipan dan pemilik perusahaan mi instan dan biskuit terbesar di Indonesia dan Filipina, yaitu Monde Nissin.
Namun siapa sangka, ternyata pemilik biskuit Khong Guan saat ini menduduki peringkat miliarder asal Indonesia dan Filipina versi Forbes. Dengan kekayaan yang mencapai USD1.95 miliar atau setara dengan Rp 28,187 triliun.
Selain ia menjadi petinggi di perusahaan miliknya, ia juga memiliki peranan mengontrol dan memiliki pengaruh yang cukup besar di perusahaan cabang milik Monde Nissin, diantaranya adalah Monde Land, Inc., Monde Rizal Properties, Inc., Monde Nissin Singapore Pte. Ltd., Monde Nissin UK Ltd., Monde Nissin International Investments Ltd., Monde Nissin Holdings (Thailand) Ltd., Monde Nissin New Zealand Limited, All Fit & Popular Foods Inc.
Sedangkan sang adik, Hoediono Kweefanus juga menjadi presiden dan direktur di beberapa perusahaan grup yakni PT Nissin Biscuit dan PT Monde Makkota, lalu direktur Monde Nissin Singapore Pte. Ltd., Monde Nissin International Investments Ltd., Monde Nissin Holdings (Thailand) Ltd., Monde Nissin New Zealand Limited, KBT International Holdings, Inc., Monexco International Ltd., dan Monde Nissin (Thailand) Co. Ltd.
Pada awalnya, Monde Nissin didirikan oleh pengusaha Indonesia Hidajat Darmono atau juga dikenal sebagai Kwee Boen Twie pada tahun 1979. Perusahaan ini awalnya berfokus pada industri pengolahan makanan dan minuman ringan, dengan produk pertamanya Nissin Butter Coconut Biscuits dan Nissin Wafer yang mana produk tersebut menjadi legendaris dan dikenal sebagai wafer biskuit kaleng sampai saat ini.
Pencapaiannya dalam melakukan penetrasi pasar biskuit dan makanan ringan di Indonesia cukup signifikan dan terus mencatat keuntungan. Hal tersebut ditambah usai keluarga biliuner ini melakukan pencatatan IPO di Filipina pada tahun 2021 lalu, dengan nilai valuasi sebesar US$1 miliar dan berhasil menambah kekayaan keluarganya menjadi USD 3,6 miliar menurut Bloomberg Billionaires Index.
Sampai sekarang, Hartono dan Hoediono sama-sama berperan sebagai orang yang sangat penting di perusahaannya, dengan Hartono menjabat sebagai ketua dewan direksi sekaligus direktur di Monde Nissin Corp. Sedangkan Hoediono menjadi wakil ketua dewan direksi sekaligus direktur perusahaan. Istri Hoediono, Betty Ang yang merupakan warga negara asal Filipina juga tercatat sebagai direktur sekaligus presiden perusahaan.
Pangsa pasar yang telah diambil oleh keluarga ini setidaknya telah merambah lebih ke 30 negara, dan menjadikan Filipina dan Thailand sebagai pasar terbesar utama. Perusahaan juga mulai meningkatkan ekspornya ke Amerika Utara, Eropa, Timur Tengah, termasuk Jepang dan Vietnam berdasarkan yang dikutip dari CNN International.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 4Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta



