Akurat Logo

Rekayasa Lalu Lintas Demo DPR 29 September 2026, Ini Jalan yang Dialihkan!

Dani Zahra | 29 September 2026, 12:30 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Demo DPR 29 September 2026, Ini Jalan yang Dialihkan!
Massa demo buruh di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, membubarkan diri. (Laode/Akurat Jakarta)

AKURAT.CO Rekayasa lalu lintas disiapkan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026) menyusul adanya aksi demonstrasi di kawasan tersebut.

Pengaturan arus kendaraan mulai diberlakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Rekayasa lalu lintas bersifat situasional dan dapat berubah mengikuti kondisi di lapangan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

Baca Juga: Tuntutan Demo Buruh Hari Ini di Jakarta, Ada 11 Poin yang Dibawa ke DPR, Apa Isinya?

Sejumlah Ruas Jalan Berpotensi Terdampak

Pengguna jalan perlu mewaspadai beberapa ruas di sekitar kompleks parlemen yang berpotensi mengalami kepadatan maupun pengalihan arus.

Jalan yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Jalan Gatot Subroto arah Semanggi menuju Slipi

  • Jalan Gerbang Pemuda

  • Jalan Asia Afrika

  • Jalan Palmerah Timur

Apabila kondisi lalu lintas mengalami penumpukan, petugas dapat melakukan pengalihan kendaraan atau penutupan sementara pada ruas tertentu.

Pengendara Diminta Ikuti Arahan Petugas

Masyarakat yang hendak menuju kawasan Senayan dan sekitarnya disarankan memperhitungkan waktu perjalanan. Pengendara juga dapat memilih jalur alternatif apabila ruas utama mulai mengalami kepadatan.

Selama melintas di kawasan terdampak, pengguna jalan diimbau mengikuti rambu sementara dan arahan petugas kepolisian.

Baca Juga: Demo Buruh Hari Ini di Jakarta, Cek Jalan yang Perlu Dihindari dan Rute Alternatifnya

Informasi mengenai perubahan rekayasa lalu lintas dapat dipantau melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya, karena pola pengaturan dapat berubah sesuai situasi terkini.

Dengan adanya rekayasa tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan rute perjalanan untuk menghindari kepadatan di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Dani Zahra
Reporter
Dani Zahra
Dani Zahra