Akurat Logo

Tuntutan Demo Buruh Hari Ini di Jakarta, Ada 11 Poin yang Dibawa ke DPR, Apa Isinya?

Nurma Nafisa Faradilla | 29 September 2026, 12:19 WIB
Tuntutan Demo Buruh Hari Ini di Jakarta, Ada 11 Poin yang Dibawa ke DPR, Apa Isinya?
Demo buruh di Jakarta. - ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto

AKURAT.CO Aksi demo buruh hari ini di Jakarta, Selasa (29/9/2026), kembali digelar oleh kelompok buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).

Ribuan pekerja dijadwalkan turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai tuntutan terkait perlindungan dan kesejahteraan buruh.

Demo buruh di Jakarta tersebut juga menjadi bagian dari pengawalan terhadap pembahasan dan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang dijadwalkan berlangsung pada awal Oktober 2026.

Sekitar 20.000 buruh dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan perwakilan Jawa Tengah diperkirakan mengikuti aksi.

Baca Juga: Demo Buruh Hari Ini di Jakarta, Cek Jalan yang Perlu Dihindari dan Rute Alternatifnya

Dalam aksi hari ini, buruh membawa 11 tuntutan utama yang mencakup kepastian kerja, upah, perlindungan dari pemutusan hubungan kerja (PHK), hak pekerja perempuan, hingga perlindungan bagi pekerja di tengah perkembangan teknologi dan otomatisasi.

11 Tuntutan Demo Buruh Hari Ini di Jakarta

Dikutip dari berbagai sumber, berikut isi 11 tuntutan yang dibawa dalam demo buruh hari ini di Jakarta:

  1. Mewujudkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh.

  2. Menjamin kepastian kerja, termasuk menghentikan eksploitasi sistem outsourcing dan pekerja kontrak serta mencegah penyalahgunaan program pemagangan.

  3. Menjamin hak buruh mendapatkan upah yang layak dan bermartabat, termasuk menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang dinilai belum memberikan kejelasan.

  4. Memberikan perlindungan bagi pekerja platform, termasuk pekerja media, pengemudi ojek online, serta pekerja yang terdampak transisi iklim.

  5. Menjamin hak pesangon dan mencegah PHK secara sepihak.

  6. Memperkuat serikat pekerja serta menjamin kebebasan untuk berserikat.

  7. Menempatkan keselamatan, kesehatan kerja, dan kesejahteraan pekerja sebagai bagian penting dalam pembangunan.

  8. Memperkuat sanksi dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.

  9. Memberikan perlindungan bagi buruh perempuan, termasuk pemenuhan hak cuti haid.

  10. Membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan kelompok pekerja rentan lainnya.

  11. Mendorong program upskilling dan reskilling agar buruh dapat beradaptasi dengan perubahan pekerjaan akibat teknologi dan otomatisasi.

Baca Juga: Satu Dekade BMDERMA: Menembus Standar Global Estetika Medis Lewat Dua Penghargaan Internasional Bergengsi

Buruh Ingin Mengetahui Progres RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Dalam aksi demo buruh hari ini, massa juga berencana mengawal perkembangan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di parlemen.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.