Pramono Anung Tidak Transparan dalam Penerapan Tarif Transbandara Rp15 Ribu

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, disebut tidak transparan dalam penerapan Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026 tentang tarif Transbandara Blok M-Soekarno-Hatta sebesar Rp15 ribu.
Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik telah meminta salinan keputusan tersebut melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, permintaan itu hingga kini belum mendapat tanggapan.
"Kami sudah bersurat untuk meminta salinan Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026 kepada Gubernur DKI Jakarta terkait tarif Transbandara Rp15 ribu melalui PPID. Sampai saat ini tidak ditanggapi," jelas Perwakilan Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik, Johan Imanuel, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Tim advokasi juga telah meminta audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta. Permintaan tersebut juga belum mendapat respons.
Menurut Johan, penerapan keputusan gubernur tersebut tidak memenuhi asas transparansi.
Baca Juga: Bertentangan dengan Janji Kampanye, Pramono Anung Didesak Batalkan Tarif Transbandara Rp15 Ribu
Warga Jakarta hingga kini tidak dapat mengakses isi keputusan yang menjadi dasar penetapan tarif Transbandara Rp15 ribu.
"Kami menilai keputusan gubernur ini diterapkan dengan tidak mengedepankan asas transparansi karena warga DKI Jakarta sampai saat ini tidak dapat membaca isi Keputusan Gubernur DKI Jakarta," kata Johan.
Tim advokasi tengah mematangkan rencana mengajukan uji materiil terhadap Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026.
Namun, langkah itu belum dilakukan karena mereka masih menunggu jawaban PPID dan respons atas permohonan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta.
"Saat ini Tim Advokasi Peduli Transportasi Publik masih mematangkan permohonan, sambil menunggu jawaban dari PPID dan audiensi dari pihak Gubernur DKI Jakarta," ujar Johan.
Baca Juga: Tarif TransBandara Rp15 Ribu Masih Wajar, MTI: Tak Perlu Dipersoalkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








