Akurat Logo

Bawa Golok ke Tengah Demo Depan DPR, Pria Ini Langsung Jadi Sasaran Amuk Massa

Ayu Rachmaningtyas | 27 Agustus 2026, 13:37 WIB
Bawa Golok ke Tengah Demo Depan DPR, Pria Ini Langsung Jadi Sasaran Amuk Massa
Seorang pria diamankan aparat setelah diduga membawa senjata tajam saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (Akurat.co/Sopian)

AKURAT.CO Seorang pria diamankan aparat setelah diduga membawa senjata tajam saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Berdasarkan pantauan Akurat.co di lokasi, pria tersebut diduga mencoba masuk ke barisan massa setelah Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI.

Pria tersebut sempat menarik salah seorang peserta aksi ke bagian belakang barisan. Tindakan itu memicu penolakan dari massa.

Situasi kemudian memanas setelah peserta aksi mendapati pria tersebut diduga membawa golok.

"Woi bawa apa lo. Woi golok, golok," teriak salah seorang peserta aksi.

Seorang pria diamankan aparat setelah diduga membawa senjata tajam saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga: Pimpinan DPR Jamin Keselamatan Pendemo AMPB

Massa kemudian berusaha menangkap pria tersebut dan memeriksa tas yang dibawanya.

Dari pemeriksaan massa, ditemukan sebuah golok yang disebut berada di saku kiri serta sejumlah gunting di dalam tas.

Petugas keamanan dalam (pamdal) bersama polisi kemudian berupaya mengamankan pria tersebut dari kerumunan massa untuk mencegah situasi semakin memanas.

Pria tersebut selanjutnya dibawa masuk ke area Kompleks Parlemen untuk diamankan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait identitas pria tersebut maupun motif dan tujuan membawa senjata tajam ke lokasi aksi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.