Diduga Ada Kelalaian Sistemik di Balik Kebakaran Gedung Terra Drone

AKURAT.CO Kebakaran Gedung Terra Drone di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (9/12/2025) hingga menewaskan 22 orang, diduga ada kelalaian sistemik yang melibatkan pengelola gedung dan lemahnya pengawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Riano P. Ahmad, menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa dan menegaskan peristiwa tersebut tidak boleh terulang. Dia mengungkap dua temuan krusial sebagai akar persoalan. Pertama, pelanggaran peruntukan zonasi kawasan.
Berdasarkan penyelidikan, gedung yang semestinya digunakan sebagai perkantoran justru dipakai untuk menyimpan baterai dalam jumlah besar, yang mudah terbakar dan berpotensi meledak.
Baca Juga: Gedung Terra Drone Terbakar, Pemprov Jakarta Diminta Bentuk Pansus Kebakaran
"Lokasi itu dipakai untuk gudang baterai. Pertanyaannya, apakah gudang seperti itu boleh ditempatkan di zonasi perkantoran? Ini menjadi concern saya," kata Riano di Gedung DPRD Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Temuan kedua terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Riano menyebut ketidaksesuaian atau ketiadaan SLF membuat standar keselamatan gedung tidak terpenuhi. Kondisi itu membuat proses evakuasi sangat sulit, dan memaksa sejumlah korban memecahkan kaca untuk menyelamatkan diri.
"Berarti kelayakan gedung tidak sesuai standar keselamatan. Ini alarm bahaya," jelasnya.
Atas situasi tersebut, dia mendesak Pemprov Jakarta melalui Dinas Gulkarmat, DPMPTSP, Satpol PP, dan Dinas Cipta Karya untuk segera menertibkan gedung yang belum memiliki SLF. Dia menilai pengawasan gedung bertingkat selama ini belum maksimal, mengingat banyak bangunan yang belum memiliki SLF atau masa berlakunya telah habis.
"Saya sudah berkali-kali mengingatkan. Jangan tunggu terbakar dulu baru bergerak," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









