Akurat

RS Polri Kerahkan 11 Tim Forensik Identifikasi 22 Korban Kebakaran Terra Drone

Citra Puspitaningrum | 9 Desember 2025, 18:36 WIB
RS Polri Kerahkan 11 Tim Forensik Identifikasi 22 Korban Kebakaran Terra Drone

AKURAT.CO Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, langsung bergerak cepat setelah menerima 22 jenazah korban kebakaran gedung Terra Drone di Kemayoran-Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Seluruh kantong jenazah tiba di Instalasi Kedokteran Forensik pada pukul 17.28 WIB, Selasa (9/12/2025).

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 11 tim lengkap untuk melakukan proses identifikasi, mulai dari pemeriksaan antemortem, postmortem hingga analisis DNA.

“Seluruh tim sudah standby. Kami juga berkoordinasi dengan pihak Universitas Indonesia dan Inafis untuk mempercepat proses identifikasi,” ujar Prima.

Setiap tim terdiri dari tujuh personel, dengan satu dokter forensik dibantu enam tenaga pendukung.

Pemeriksaan akan dimulai segera setelah pihak penyidik Polres Metro Jakarta Timur mengeluarkan surat permohonan autopsi.

“Kami tinggal menunggu permintaan resmi dari penyidik. Begitu surat diterima, proses pemeriksaan langsung berjalan,” tambahnya.

Baca Juga: UPDATE: Kebakaran Cempaka Putih Tewaskan 22 Orang, Evakuasi Masih Berlangsung

Sebelumnya, RS Polri telah menerima 21 kantong jenazah dari lokasi kebakaran gedung perkantoran di kawasan Cempaka Putih.

Prima meminta keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera datang ke Gedung DVI RS Polri dengan membawa data pembanding seperti rekam medis, foto gigi, atau sidik jari.

“Keluarga bisa melapor langsung ke Gedung DVI di samping kantin RS Polri,” ujarnya.

Hingga malam hari, proses identifikasi masih berlangsung, sementara kepolisian terus berupaya memastikan seluruh korban dapat teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga secepat mungkin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.